Dana desa, DPD minta seleksi tenaga pendamping tak ada kongkalikong
"Saya melihat ada transaksi atau kepentingan politik dalam memilih Pendamping Desa karena seleksi tertutup."
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai proses pemilihan tenaga pendamping dalam penyaluran dana desa sarat kepentingan politik. Sebab, pemerintah melakukan rekruitmen tertutup sepanjang Mei-Juni 2015.
"Saya melihat ada transaksi atau kepentingan politik dalam memilih Pendamping Desa karena seleksi tertutup. Maklum kan mau pemilihan kepala daerah, jadi yang ditaruh untuk mengelola dana di desa harus dekat dengan penguasa politik," ujar Wakil Ketua Komite I DPR RI Fachrur Razi dalam "senator kita", diskusi mingguan yang dihelat merdeka.com, RRI, DPD-RI, IJTI, Jakarta, Minggu (6/9).
Dia bilang, pemerintah daerah seharusnya mempekerjakan mantan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai tenaga pendamping.
"Veteran PNPM ini pernah dijanjikan dinas kabupaten atau kota bakal diterima lagi. Tapi sepertinya mereka lebih memilih fresh graduate dibanding yang sudah berpengalaman 10 tahun di PNPM," tegasnya.
Menurutnya, wajar jika banyak orang ingin menjadi tenaga pendamping. Sebab, penghasilan yang diterima bisa mencapi Rp 14 juta per bulan.
"Pantas saja jika yang mendaftar banyak. Jadi harapannya jangan ada kongkalikong di lapangan lah," pungkas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, tenaga pendamping wajib disedikan untuk membantu aparat desa mengelola dana. Dalam APBN Perubahan 2015, pemerintah mengalokasikan Rp 20,7 triliun untuk 74.093 desa di seluruh Indonesia.
Baca juga:
DPD: Dana desa bisa menjadi modal sekunder partai politik
Dana desa jadi rebutan, DPD nilai Jokowi tak tegas jalankan aturan
Penyaluran dana desa lamban, DPD nilai pemerintah ogah disalahkan
Marwan: Lambat salurkan dana desa, kepala daerah akan disanksi
Penyaluran dana desa mandek, kepala daerah takut dikriminalisasi