Dalam tiga tahun, Kementerian PUPR bangun 17.844 rumah khusus
Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada tahun 2015.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, salah satunya membangun rumah khusus.
Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada tahun 2015.
"Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan dan pemuka agama," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Rumah khusus dibangun per unit dengan biaya sekitar Rp 90 juta hingga Rp 120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja.
Nantinya pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah dan kemudian Pemda yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk bertempat tinggal di rumah khusus tersebut.
Capaian tiga tahun (2015-2017) pembangunan rumah khusus yakni tahun 2015 sebanyak 6.713 unit, tahun 2016 sebanyak 6.048 dan tahun 2017 sebanyak 5.083 unit dengan anggaran Rp 994,6 miliar sehingga total dibangun sebanyak 17.844 unit.
Pada tahun 2017, disamping pembangunan rumah khusus baru juga dilakukan revitalisasi rumah khusus sebanyak 2.898 unit dengan anggaran sebesar Rp 63,8 miliar.
Untuk tahun 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 719,6 miliar. Sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar yakni 63,4 persen dibangun di kawasan timur Indonesia.
Baca juga:
Kawasan wisata Tanjung Lesung bakal jadi lebih keren
Ini 10 destinasi wisata terbaru di Indonesia
Tarif Tol Becakayu ditetapkan Rp 14.000
Optimalisasi transaksi nontunai di gerbang tol mencapai 91 persen
Melihat kesiapan jembatan Musi IV dalam menyambut Asian Games 2018