Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tarif Tol Becakayu ditetapkan Rp 14.000

Tarif Tol Becakayu ditetapkan Rp 14.000 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. ©2017 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono secara resmi menetapkan tarif tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) sebesar Rp 14.000.

"Ya. Baru saya tandatangani kemarin," ungkapnya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).

Tarif tersebut akan dikenakan untuk seluruh ruas tol Becakayu. "Semua sama, dari tol Jakasampurna sampai Sudiatmo. Jadi sampai tol Sudiatmo itu Rp 14.000," katanya.

Besaran tarif tersebut belum akan langsung berlaku besok, hari ketika tol Becakayu mulai beroperasi. Untuk dua minggu ke depan, jalan tol ini masih akan gratis. "Ini pengenalan dulu. Sosialisasi paling lama dua minggu," jelas Basuki.

Sementara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ), Herry T. Zuna mengatakan, penetapan tarif tersebut sesuai dengan kondisi struktur tol Becakayu sendiri yang melayang atau elevated.

"Kan ada hitungan untuk pengembalian investasinya. Kan di sini struktur tolnya elevated semua memang lebih mahal," ujar dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP