LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. ENERGI

Daerah Ini Larang PNS dan PPPK Gunakan LPG 3 Kg, Rumah Bakal Disidak

Jika masih ada PNS dan PPPK yang melanggar ketentuan itu maka akan diberikan sanksi dari pemerintah daerah.

Rabu, 16 Jul 2025 20:53:00
lpg 3 kg
Daerah Ini Larang PNS dan PPPK Gunakan LPG 3 Kg, Rumah Bakal Disidak (merdeka.com)
Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu untuk tidak menggunakan gas elpiji atau LPG 3 Kg.

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengatakan larangan ASN menggunakan elpiji 3 Kg berdasarkan edaran pemerintah daerah nomor 500/14.02/Bag.Ekon&SDA/2025 tentang pengendalian, pengawasan dan distribusi serta larangan PNS dan PPPK menggunakan elpiji 3 kilogram yang ditandatangani Sekretaris Daerah setempat.

"Jadi ini bertujuan untuk mendukung penyaluran elpiji 3 Kg bersubsidi tepat sasaran, sehingga diimbau kepada seluruh ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Buol agar tidak menggunakan elpiji 3 Kg baik di lingkungan pemerintah maupun rumah tangga pribadi," kata Risharyudi dikutip dari Antara, Rabu (16/7).

Dia mengemukakan agar seluruh pihak ikut serta dan pro aktif mengawasi distribusi elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran.

Advertisement

"Kami ingatkan kepada para pegawai yang berstatus PNS dan PPPK supaya menggunakan elpiji non subsidi," ucapnya.

Dia menuturkan jika masih ada PNS dan PPPK yang melanggar ketentuan itu maka akan diberikan sanksi dari pemerintah daerah.

Advertisement

Risharyudi menjelaskan nantinya tim satgas akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) rumah-rumah pegawai di Kabupaten Buol.

Advertisement

"Tim satgas ini sewaktu-waktu akan melakukan sidak ke rumah-rumah PNS dan PPPK tanpa pemberitahuan untuk memastikan seluruh pegawai di Buol tidak menggunakan elpiji 3 kilogram," katanya.

Berita Terbaru
  • Setahun Buron, Pelaku Penikaman Akhirnya Ditangkap saat Berada di Rumah Kekasih
  • 150 Karyawan Dapat Rezeki Nomplok Diberangkatkan Umrah, Pesan Bos Rokok HS Bikin Haru
  • Nathalie Holscher dan Aripat Pamer Foto Prewedding, Hari Bahagia Kian Dekat
  • Status Emerging Market RI Dipertahankan, Analis: Catatan MSCI Tak Boleh Diabaikan
  • Mahasiswa Kedapatan Bawa Tabung Gas Dililit Petasan saat Demo di DPRD Jabar, Diduga Hendak Diledakkan
  • elpiji 3 kg
  • lpg 3 kg
  • pns
  • pns dan pppk
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
I
Reporter Idris Rusadi Putra
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.