Curhat Pemandu Wisata Usai Bali Dibuka: Kunjungan Wisman Masih Sepi
Pemandu wisata lokal, I Wayan Susapta (50) menyatakan kunjungan wisatawan mancanegara atau turis asing ke Bali masih sepi di hari pertama pembukaan layanan penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (14/10) kemarin.
Pemandu wisata lokal, I Wayan Susapta (50) menyatakan kunjungan wisatawan mancanegara atau turis asing ke Bali masih sepi di hari pertama pembukaan layanan penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (14/10) kemarin.
"(Kunjungan wisman) Masih sepi!," ujar Wayan kepada Merdeka.com, Jumat (15/10).
Menurut Wayan, hal ini tercermin dari laporan pihak pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai yang mencatat belum ada satu pun pesawat internasional yang mendarat di hari pertama pembukaan pintu masuk turis asing ke pulau Dewata.
"Saya dengar belum ada pesawat International yang datang," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah mulai membuka penerbangan Internasional ke Bali bagi 19 wisatawan mancanegara (Wisman), per hari ini, Kamis (14/10). Namun, sebaliknya pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengaku belum bisa menerima penerbangan.
"Betul, kami memang belum bisa menerima penerbangan internasional karena sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan bahwa penerbangan internasional itu masih dilayani di Bandara Soetta dan Sam Ratulangi. Tapi untuk Bali belum," kata Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, kepada Liputan6.com, Kamis (14/10).
Taufan menjelaskan, pihak I Gusti Ngurah Rai Bali belum menerima Surat Edaran resmi dari Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, pihaknya belum serta merta menerima penerbangan Internasional ke Bali.
"Memang kami belum menerima surat edaran dari Kementerian Perhubungan terkait penerbangan Internasionalnya," ujarnya.
Baca juga:
Pemerintah Provinsi Bali Izinkan Wisatawan Reguler Menginap di Hotel Karantina
Langgar Prokes di Bali, Wisman Terancam Deportasi dan Denda Rp1 Juta
Gubernur Bali Sebut Karantina 5 Hari Tak Terlalu Beratkan Wisman
Satgas Covid-19 Tegaskan Wisman Hanya Bisa Berwisata di Bali dan Kepulauan Riau
Turis dari 19 Negara Boleh ke Bali, Ini Syaratnya
Pemerintah Ubah Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari