Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Prokes di Bali, Wisman Terancam Deportasi dan Denda Rp1 Juta

Langgar Prokes di Bali, Wisman Terancam Deportasi dan Denda Rp1 Juta Memulihkan pariwisata Bali. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berlibur ke Pulau Dewata untuk tetap menaati protokol kesehatan setelah dibukanya penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (14/10). Jika membandel setelah diberi teguran, mereka akan dideportasi dan didenda Rp1 juta.

Aturan ini tertuang pada Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Displin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

"Kalau ada pelanggaran di karantina maupun juga di aktivitas destinasi wisata, tentu kita akan menerapkan aturan. Seperti juga sudah kita berlakukan sebelumnya, ada wisatawan mancanegara di daerah Kuta Utara tidak pakai masker, iya kita beri teguran, kalau tidak tertib lagi, dideportasi," kata Koster saat konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/10).

Menurut Koster, wisman yang datang ke Bali harus tertib pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. "Jadi, kita harus tertib karena kita harus menjaga jangan sampai terjadi penularan Covid-19. Masih berlaku itu (denda Rp 1 juta)," imbuhnya.

Selain itu, dibukanya penerbangan internasional di Bali untuk program promosi ke luar negeri terutama ke 19 negara telah berjalan.

"Kalau terkait rencana promosi tentu secara reguler program ini sudah berjalan. Tanpa promosi pun sebenarnya kalau ngeliat respons dunia luar terhadap wisata Bali yang dilaksanakan oleh biro perjalanan di luar negeri, Bali tetap merupakan pilihan terbaik destinasi wisata," katanya.

Kendati begitu, pihaknya akan memperkuat promosi yang dilaksanakan secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama para pelaku usaha, jasa pariwisata, maupun para pihak yang berkaitan dengan pariwisata.

"Ini untuk lebih gencar lagi berpromosi ke luar negeri. Tentu kita berharap jangan juga kita grasa-grusu, karena ini situasi masih pandemi," ujarnya.

Koster juga mengaku sudah diberi penekanan Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar ekstra hati-hati dalam pembukaan pariwisata.

"Bapak Presiden, Bapak Menko Maritim dan Menteri kesehatan terus memberikan penekanan, agar upaya melakukan pembukaan wisatawan mancanegara ini dilakukan sangat ekstra hati-hati. Jangan sampai menjadi sesuatu yang kontraproduktif akibat adanya kasus baru," ujarnya.

"Kita berdoa agar semua ini berjalan dengan lancar, sehingga dengan demikian kita harapkan ke depan momentum ini akan menjadi pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali terus berlanjut, bergerak ke depan 2022 dan seterusnya," sebut Koster.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali

Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman

Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

Baca Selengkapnya
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan

Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya