LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Cerita lucu mobil digebrak dikira taksi online, padahal jemput pacar

Guna menghindari kejadian serupa, pemerintah memberlakukan aturan penggunaan stiker khusus pada taksi online. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2017.

2017-04-07 17:52:30
Taksi online
Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto Iskandar, mengungkapkan cerita lucu mengenai keberadaan taksi online. Di satu waktu, dia mengatakan ada mobil dipukul-pukul saat parkir karena dikira taksi online. Padahal, sang pengemudi mau menjemput pacarnya.

"Dia hanya parkir, lalu ada yang gebrak-gebrak. Padahal cuma menunggu pacarnya," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/4).

Maka dari itu, guna menghindari kejadian serupa, pemerintah memberlakukan aturan penggunaan stiker khusus pada taksi online. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2017.

Advertisement

Menurutnya, penggunaan stiker khusus ini juga sudah umum diterapkan di negara lain. "Di negara lain juga seperti itu. Masyarakat jadi terlindungi. Jadi tanda itu untuk pencegahan bukan menambah beban," tuturnya.

Sebelumnya, Pudji mengatakan pemerintah akan menambahkan pembeda antara taksi online dan taksi konvensional. Di mana, pada kedua taksi tersebut akan ditambahkan stiker berwarna biru dengan logo yang berbeda. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat dan pihak kepolisian untuk mengenali taksi online dan konvensional.

"Kita tambahkan sebuah penanda untuk membedakan taksi online dan taksi konvensional berupa stiker warna biru lingkaran. Nanti ada stiker bentuk T seperti gambar persimpangan jalan tapi bisa juga menggambarkan taksi. Dan warna biru sebagai tanda cinta angkutan aplikasi ini. Jadi masyarakat dan pihak kepolisian dipermudah dalam pengenalannya," ujar Pudji.

Advertisement

Baca juga:
Sopir taksi online tak punya SIM A Umum akan ditilang
Kemenhub: Kini ada angkot pakai AC & Wi-Fi untuk saingi taksi online
Belum ada aturan resmi, Go-Jek Cs boleh diatur pemerintah daerah
Pemerintah kaji Go-Jek Cs hanya boleh beroperasi di pemukiman
Setelah taksi, pemerintah akan segera batasi jumlah ojek online

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.