Cerita Korban Fintech Nakal, Diteror Penagih Utang Hingga Kehilangan Pekerjaan
Utang pinjaman online kepada perusahaan fintech Peer to Peer (P2P) rupanya bisa meneror pihak debitur hingga harus kehilangan mata pencahariannya. Seperti yang diungkapkan Dona, salah seorang yang telah berkutat dengan perusahaan fintech sejak April 2018.
Utang pinjaman online kepada perusahaan fintech Peer to Peer (P2P) rupanya bisa meneror pihak debitur hingga harus kehilangan mata pencahariannya. Seperti yang diungkapkan Dona, salah seorang yang telah berkutat dengan perusahaan fintech sejak April 2018.
Dona menceritakan, dia merupakan orang pertama yang mengadu kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tentang tindak teror perusahaan fintech atas dasar pinjaman online tak berbayar yang dilakukannya. Akibat teror tersebut, Dona harus melepas pekerjaan yang digelutinya pasca sang bos memecatnya.
"Saya pelapor pertama ke LBH Jakarta. Saya kehilangan pekerjaan gara-gara satu aplikasi online yang meneror saya. Atasan tak mau mentoleransi karena saya memberikan namanya sebagai kontak darurat atau jaminan," ungkapnya di Jakarta, Senin (4/2).
Sebagai tindak lanjut atas perkara itu, Dona kemudian coba menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meski tak berbuah hasil. "Sekalinya beri respons beri tanggapan yang basa basi dan tak menjawab," keluh dia.
Dia melanjutkan, masalah terus bergulir ketika perusahaan fintech yang bersangkutan mempermalukannya setelah mengirimkan pesan singkat ke banyak orang terdekat untuk menagih utang yang dimilikinya.
Menindaki kasus ini, dia memohon kepada OJK untum ikut turun tangan menyelesaikan kenakalan perusahaan fintech terhadap pihak debitur yang berutang kepadanya.
"Saya cuman minta satu, keringanan. Karena mereka sering memberikan SMS fitnah. Jadi apapun itu OJK yang pegang peranan terpenting masalah fintech ini," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Alasan LBH Jakarta Tak Jua Buka Data Korban Fintech Nakal
AFPI Usul Fintech Dilarang Akses Data Pribadi Konsumen Untuk Lakukan Penagihan
Asosiasi Bakal Optimalkan Blockchain Cegah Pelanggaran Fintech
Penagih Utang Pinjaman Online Wajib Disertifikasi
Asosiasi Sayangkan LBH Jakarta Tak ada Itikad Baik Selesaikan Masalah Pinjaman Online
Dompet Digital DANA Bagi-bagi 45 Emas Batangan
Perluas Inklusi Digital, Grab dan Warung Pintar Kerja Sama