Cegah data rekening disalahgunakan DJP, ini yang dijanjikan menkeu
Pemerintah memastikan informasi yang akan diintip oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan sangat dirahasiakan. Pengintipan informasi rekening juga dipastikan hanya kepada wajib pajak tertentu yang tengah dicurigai DJP.
Pemerintah memastikan informasi yang akan diintip oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan sangat dirahasiakan. Pengintipan informasi rekening juga dipastikan hanya kepada wajib pajak tertentu yang tengah dicurigai DJP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proses pengambilan informasi oleh DJP akan diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Sehingga tujuan mendapatkan informasi tidak disalahgunakan. Kita akan menetapkan secara jelas dan memastikan seluruh jajaran DJP yang memiliki akses informasi tersebut jadi subyek disiplin internal," ujar menkeu saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/5).
Menkeu melanjutkan sistem operasional dalam mengambil informasi rekening akan mengikuti protokol standard internasional. "Kami memastikan DJP menjalankan perbaikan sistem informasi yang dapat menjamin berlangsungnya pertukaran informasi sesuai standard internasional," tuturnya.
Terakhir, tambah menkeu, sistem pelaporan atau whistle blowing system Kementerian Keuangan akan ditingkatkan kinerjanya. Dimungkinkannya masyarakat melaporkan jika pegawai pajak melakukan intimidasi setelah data rekening diintip akan disosialisasikan secara intensif.
"Saya akan meminta diperkuat dan disosialisasikan."
Baca juga:
Punya dana di rekening lebih dari Rp 3,3 M, siap-siap diintip DJP
5 Cerita lucu dari Presiden Jokowi hingga para menteri bikin ngakak
Pemerintah belum pastikan waktu pencairan gaji ke-13 dan ke-14
Politik RI panas dingin, menkeu harap pelaku ekonomi tetap tenang
Sambut mudik Lebaran, pemerintah naikkan santunan kecelakaan
Sri Mulyani dukung kompetisi China-Jepang dalam proyek infrastruktur
Pemerintah terbitkan aturan wajibkan orang kaya untuk lapor pajak