LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Cadangan Darurat BBM dan LPG Ditargetkan Bisa Capai 30 Hari

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal cadangan penyangga energi (CPE) sudah berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Diharapkan, cadangan penyangga energi segera dirampungkan, agar stok cadangan darurat BBM dan LPG bisa sampai 30 hari.

2023-02-23 16:22:33
Dewan Energi Nasional
Advertisement

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal cadangan penyangga energi (CPE) sudah berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Diharapkan, cadangan penyangga energi segera dirampungkan, agar stok cadangan darurat BBM dan LPG bisa sampai 30 hari.

"Alhamdulillah draft finalnya sudah dikirim pak Menteri ESDM ke Menkumham. Sekarang sedang proses pembahasan antar kementerian. Bolanya sudah di Kemenkumham. Itu pada tiga komoditi, minyak mentah, LPG, bensin. Jadi target kita nanti 30 hari, juga akan bangun infrastruktur," ujar Djoko Siswanto di Jakarta, Kamis (23/2).

Menurut dia, CPE ini berbeda dengan cadangan operasional untuk ketersediaan BBM hingga LPG di lapangan. Pemerintah bakal menyiapkan cadangan penyangga energi dalam situasi terdesak saja.

Advertisement

"Cadangan energi digunakan kalau terjadi krisis darurat energi. Mudah-mudahan tidak terjadi, kalau cadangan operasionalnya habis, kita kan masih impor minyak mentah, LPG dan bensin. Ketika negara-negara pengekspor menghentikan, otomatis kita pakai dana operasional. Ketika ini habis, cadangan penyangga energi kita gunakan," urainya.

Adapun Perpres cadangan penyangga energi ini merupakan aturan lama yang tak kunjung selesai. Sejak 2006, regulasi ini telah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara, namun belum disahkan.

"Sebetulnya Kementerian Keuangan telah mem-budget-kan Rp 1 triliun untuk CPE ini. Cuman karena Perpresnya belum ada, dikasih bintang sekian tahun, sekarang hilang. Tinggal menunggu Perpres ini," imbuh Djoko.

Advertisement

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
SPBN Masih Terbatas, Nelayan Diminta Beli BBM Lewat Scan Barcode
Pengelola SPBU di Jembrana Terlibat Komplotan Penyeleweng BBM Solar Bersubsidi
Bolak-Balik Beli Solar Pakai Jeriken, 2 Pria Diringkus Polda Sumbar
Kompensasi dan Subsidi Energi Tahun Ini Hanya Rp339 Triliun
Siap-Siap, Jokowi Umumkan Kriteria Kendaraan Boleh Isi Pertalite dalam Waktu Dekat
Kuota Pertalite di 2023 Naik Jadi 32,56 Juta KL, Solar 17 Juta KL

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.