BUMN soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia: Kita Serahkan ke Regulator
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan polemik ini kepada regulator. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail regulator mana yang dijadikan acuan.
Polemik laporan keuangan maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terus disoroti. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku akan menyerahkan masalah laporan keuangan itu kepada regulator.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan polemik ini kepada regulator. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail regulator mana yang dijadikan acuan.
Seperti diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penyelidikan terkait polemik laporan keuangan Garuda Indonesia.
"Kita serahkan ke regulator. Kita ikut saja, kan proses sudah jalan. Kan kami sama dengan pemegang saham lainnya," terangnya di Jakarta, Jumat (3/5).
Sebelumnya, Otoritas BEI mengaku sudah melakukan pemeriksaan kepada Garuda Indonesia dan meminta semua pihak mengacu pada pernyataan yang diberikan perseroan ke BEI.
"Bursa akan mengirimkan permintaan penjelasan pada hari ini. Bursa meminta semua pihak untuk mengacu pada tanggapan Perseroan yang akan disampaikan melalui IDXnet (platform Bursa), dan penjelasan dapat dibaca di website Bursa," kata dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BUMN: Kita Tak Bisa Intervensi Harga Tiket Pesawat, Bisanya Imbau
Perbaiki Kinerja Saham, Manajemen Garuda Harus Beri Penjelasan Rinci ke Investor
BEI Panggil Manajemen Garuda Indonesia Meminta Penjelasan, Apa Hasilnya?
Menhub Budi Pastikan Tak Ada Surat Aksi Mogok Kerja Karyawan Garuda
Garuda Indonesia Gunakan Drone Layani Bisnis Kargo Mulai Kuartal IV 2019
Menhub Budi Akui Sudah Terima Laporan Keuangan Garuda Indonesia