Bos Pajak sebut baru 225 nama WP di daftar Panama Papers lapor SPT
Dari 1.038 nama di mana 28 merupakan badan usaha dan sisanya orang pribadi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah melakukan tindak lanjut terhadap data nama di Panama Papers. Dari penyelidikan DJP sejauh ini telah teridentifikasi 1.038 nama di mana 28 merupakan badan usaha dan sisanya orang pribadi.
Berdasarkan catatan DJP, dari 889 nama yang sudah diperiksa, sebanyak 272 nama memiliki NPWP. Dari jumlah itu, hanya 225 nama sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Nanti kami tindak lanjuti dengan penyidikan," ujar Dirjen Pajak Ken Dwijuguasteadi di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/5).
Setelah pencocokan data Panama Papers dengan milik DJP, kata Ken, pihaknya langsung melayangkan surat imbauan kepada WP untuk segera melaporkan SPT.
"Reaksinya bermacam-macam. Kita kan pakai surat yang dikirim di masing-masing KPPnya. Kalau mereka menolak mengisi SPT ya silahkan saja, tidak apa-apa. Tapi, saya kan punya datanya begitu ditunjukan datanya tidak bisa ngomong," pungkas dia.
Baca juga:
Mossak Fonseca gugat konsorsium jurnalis usai bocorkan Panama Paper
Nama Messi tak tersangkut skandal 'Panama Papers'
Tax Amnesty alot, Menkeu belum periksa pengusaha di Panama Papers
Negara suaka pajak masih ogah membuka diri
Dituduh mata-mata, pembocor dokumen Panama Paper angkat bicara
ICIJ segera rilis data Panama Papers 'Jilid 2', jauh lebih masif!
Masuk di Panama Papers, Menteri Rini didesak mundur mahasiswa Jabar