Mossak Fonseca gugat konsorsium jurnalis usai bocorkan Panama Paper
Merdeka.com - Firma hukum Mossack Fonseca membuktikan ancaman beberapa bulan lalu untuk menggugat pihak-pihak yang menyebar jutaan dokumen internal mereka. Bocoran data yang akhirnya dijuluki Panama Papers itu memicu kehebohan di seluruh dunia, dengan beberapa kepala negara diminta mundur karena namanya tersangkut di sana.
Dilaporkan kantor berita AFP, Kamis (12/5), Mossack Fonseca terutama menggugat Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ). Lembaga nirlaba ini pada 9 Mei 2016 kembali membuat gebrakan dengan merilis lebih banyak data untuk publik melalui situsnya. Tak kurang, 214 ribu perusahaan cangkang yang dikelola Mossack Fonseca di negara-negara surga pajak kini bisa dipantau semua orang. Para pemilik perusahaan cangkang itu juga terekspose ke publik.
Fonseca, menolak bicara soal substansi kebenaran fakta dan nama-nama orang yang ada di bocoran data itu, menilai ICIJ melakukan kampanye yang menyudutkan praktik usaha mereka.
"Tindakan menyebarluaskan data semacam ini adalah kejahatan, maka firma harus membawanya ke institusi berwenang untuk proses hukum lebih lanjut," seperti dikutip dari pernyataan tertulis petinggi Mossack Fonseca.
Fonseca adalah firma hukum paling berpengaruh keempat sedunia. Klien-klien mereka rata-rata penggede sebuah negara atau konglomerat kakap. Perusahaan cangkang yang mereka buat tersebar di 21 jurisdiksi yang sulit ditagih pajaknya, mulai dari British virgin Islands hingga Hong Kong.
ICIJ, bersama sebuah surat kabar dari Jerman, tahun lalu menerima bocoran data ini dari seorang sumber yang memakai nama samaran John Doe, kemungkinan pegawai internal Fonseca. Bocoran itu sekarang berhasil menguak polah 360 ribu nama tokoh-tokoh ternama di seluruh dunia yang penghasilannya disimpan di tempat bebas pajak.
Sosok seperti Vladimir Putin, PM Inggris David Cameron, hingga Presiden China Xi Jinping terkait dengan bocoran Panama Papers.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya