Bos Kadin ingatkan pemerintah: Arah paket kebijakan harus jelas
"Kadin telah memberikan sebuah hadiah menarik bagi pemerintah, yaitu bahan evaluasi paket kebijakan."
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani meminta pemerintah Jokowi-JK untuk terus mengevaluasi implementasi 12 Paket Kebijakan Ekonomi. Hal ini perlu dilakukan agar memiliki arah yang jelas dan kemudian bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sejak September 2015 hingga April 2016 pemerintah secara berkala menggulirkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk menciptakan kemudahan berbisnis di Indonesia.
"Kadin telah memberikan sebuah hadiah menarik bagi pemerintah, yaitu bahan evaluasi paket kebijakan yang telah diluncurkan sebanyak 12 jilid," kata Rosan di Jakarta, Rabu (22/6).
Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk dievaluasi. Namun, bahan evaluasi tersebut masih dirahasiakan. "Tapi, mohon maaf ya, saya belum bisa menyampaikannya sekarang. Saya sudah sampaikan itu kepada Pak Menko Perekonomian," jelas Rosan.
Dia menilai, paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah cukup baik dan direspons positif kalangan dunia usaha. Namun, kata dia, arah dan tujuan paket kebijakan itu harus jelas, memiliki kerangka arah dan tujuan sehingga mudah diimplementasikan di lapangan.
"Paket Kebijakan Ekonomi arahnya harus jelas. Kebijakan itu wajib menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
Saat ini, pemerintah telah membentuk empat Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempercepat implementasi Paket Kebijakan.
Pokja I bertugas mengampanyekan dan diseminasi kebijakan. Pokja II menjalankan fungsinya untuk mempercepat dan menuntaskan regulasi, Pokja III akan mengevaluasi dan menganalisa dampak pemberlakuan paket deregulasi, dan Pokja IV bertugas untuk menangani serta menyelesaikan kasus.
Baca juga:
Darmin akui paket kebijakan ekonomi belum berjalan mulus
Ini tujuan dibentuknya pokja pengawas paket kebijakan
Pemerintah bentuk pokja deregulasi percepat penyelesaian peraturan
Menko Darmin: 15 payung hukum paket kebijakan Jokowi belum tuntas
Jokowi keluhkan 3.000 Perda bermasalah, Mendagri sebut sudah dihapus
Menko Darmin: 96 persen aturan dalam paket kebijakan sudah berjalan
Presiden Jokowi bentuk tim khusus kawal 12 paket kebijakan ekonomi