Bos BI sebut aturan intip rekening bisa dongkrak penerimaan negara
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyambut baik diterimanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan oleh DPR. Perppu AEoI sejalan dengan komitmen Indonesia bahwa Indonesia bisa memiliki UU AEoI di 2018.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyambut baik diterimanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan yang menjadi landasan hukum pelaksanaan sistem keterbukaan dan pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) oleh Komisi XI DPR RI.
"Kita menyambut baik bahwa Perppu itu sudah disahkan oleh Komisi XI dan tentu hari kamis nanti akan dibawa ke sidang paripurna," ujar Agus, di Gedung DPR RI, Selasa (25/7).
Agus menjelaskan, Perppu AEoI sejalan dengan komitmen Indonesia di forum global dan itu menunjukkan bahwa Indonesia bisa memiliki Undang-Undang AEoI di 2018. Selain itu, Agus menambahkan aturan ini merupakan langkah awal reformasi fiskal yang lebih maju.
"Karena kita mengetahui salah satu prioritas pemerintah adalah melakulan reformasi fiskal dan tentu reformasi struktural. Refermoasi struktural itu pasti berhubungan dengan aktivitas di sektor riil, tapi kalau di reformasi fiksal itu yang utama adalah memperbaiki struktur penerimaan negara dan memperbaiki struktur alokasi ataupun pengeluaran anggaran," jelasnya.
Dalam melakukan alokasi dan realisasi anggaran yang lebih baik, lanjutnya, perlu dibangun sebuah reformasi fiskal khususnya dalam sektor penerimaan negara. Saat ini, kata Agus, penerimaan negara masih rendah dengan tax ratio di bawah 11 persen. Padahal, Indonesia pernah mengalami periode tax ratio di kisaran 12 sampai 13 persen.
"Tapi dengan adanya UU ini (AEoI) kita melihat langkah-langkah berikutnya bisa dilaksanakan misalnya penyelesaiaan RUU rrevisi pajak penghasilan, penerimaan negara bukan pajak sampai dengan UU lainnya. ini akan baik untuk kesehatan fiskal indonesia ke depan," pungkasnya.
Baca juga:
Hakim nilai adik ipar Jokowi berperan di kasus tunggak pajak Rp 78 M
Arahan APBN 2018, Jokowi ingin uang pajak bisa kembali ke masyarakat
Gaji UMP kena pajak turunkan daya beli masyarakat RI
Bos BI akui tak tahu rencana Menkeu Sri Mulyani turunkan PTKP
Darmin sebut penetapan batas PTKP pertimbangkan banyak faktor
Peringati 17 Agustus, Pemprov DKI hapus denda pajak kendaraan