BKPM sebut program investasi padat karya gairahkan ekonomi daerah
Investasi akan menciptakan usaha kontrakan, catering dan lain sebagainya.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan program 'Investasi Padat Karya untuk Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia' dengan menggandeng 16 perusahaan investasi padat karya di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Program ini diharapkan bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri di tengah perlambatan ekonomi.
"Pesan dari program ini adalah investasi padat karya yang terus bergeliat, dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar. Terbukti sejumlah 16 perusahaan pada tahap pertama ini sudah terdapat potensi penyerapan tenaga kerja sejumlah 100.000 orang tenaga kerja langsung," kata Franky di PT Adis Dimension Footwear, Balaraja, Tangerang, Banten, Senin (5/10).
Di harapkan, Ke-16 perusahaan tersebut dapat menyerap tenaga kerja sedikitnya 121.285 orang dalam kurun waktu tahun 2015 hingga tahun 2019. Ke-16 perusahaan yang sedang dalam konstruksi ini terdiri dari 11 PMA (Penanaman Modal Asing) dan 5 PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dengan total rencana investasi sebesar Rp 18,9 triliun dan total realisasi investasi sebesar Rp 11,4 triliun per September 2015.
Sementara itu, total perkiraan nilai ekspor dari ke-16 perusahaan itu mencapai USD 1,3 miliar. Adapun rincian penyerapan tenaga kerja oleh ke-16 perusahaan itu adalah sebanyak 73.885 orang pada tahun 2015 sampai 2016 dan 47.400 orang pada tahun 2017 sampai 2019.
"Jumlah tersebut tentunya dapat menciptakan multiplier effect menggerakkan perekonomian sekitar, misalnya dengan tumbuhnya industri-industri pendukung lain," kata Franky.
Franky mengilustrasikan, setiap kehadiran satu pabrik yang mempekerjakan 1.000 orang maka industri pendukung lainnya tempat tinggal kontrak, catering, laundry dan bisnis transportasi akan bertumbuh.
"Jika diasumsikan setiap orang mengonsumsi 1 telur setiap hari, tentu akan dibutuhkan sekitar 1.000 telur setiap hari dan lebih jauh mendorong industri peternakan, budidaya sayuran, budidaya buah-buahan di sekitar lokasi industri untuk berkembang. Bisa kita bayangkan dampak yang terjadi jika penyerapan tenaga kerja mencapai 5.000 atau 10.000 orang," tutur Franky.
Baca juga:
Di tengah badai PHK, BKPM sebut industri siap serap 123 ribu pekerja
Paket kebijakan III, BKPM bakal pangkas perizinan di kawasan berikat
BKPM cari notaris untuk proses izin investasi 3 jam
Kantongi 100 proyek milik asing, BKPM klaim 43.000 pekerja terserap
Bentuk tim khusus, BKPM berniat cegah PHK massal
Pemerintah proses pembebasan pajak investor dalam 45 hari