Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bentuk tim khusus, BKPM berniat cegah PHK massal

Bentuk tim khusus, BKPM berniat cegah PHK massal Aksi buruh perempuan. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah bentuk tim khusus untuk mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor tekstil dan industri sepatu. Tim ini akan memfasilitasi hambatan para pengusaha untuk berkembang di tengah perlambatan ekonomi global.

Pasalnya, melambatnya perekonomian, membuat perusahaan kerap memangkas jumlah karyawan dengan alasan efisiensi operasional.

"Desk khusus investasi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap investor existing yang menghadapi masalah akibat pertumbuhan ekonomi yang melambat," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/10).

Desk khusus ini akan menampung dan mengidentifikasi setiap permasalahan setiap perusahaan.‎ Setelah terverifikasi, tim ini akan berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk memberikan insentif.

Franky mencontohkan, insentif dalam bentuk penundaan pembayaran tunggakan listrik. Sebelum memberikan insentif, tim khusus ini akan melakukan koordinasi dengan PLN. Kemungkinan mereka akan mendapatkan kemudahan dengan adanya penundaan pembayaran.

"Misalnya Rp 5 miliar perbulan kemampuannya Rp 3 miliar. Sisanya akan dibayar lima sampai enam bulan ke depan. Memudahkan tetapi tetap memberikan kepastian membayar dengan jangka waktu lebih panjang," tambahnya.

Selain pembayaran listrik, pengusaha tekstil dan sepatu juga bisa mendapatkan insentif pajak. Mekanismenya tidak jauh berbeda, hanya terjadi pelonggaran waktu pembayaran.

"Pada prinsipnya bagaimana pemerintah membantu agar tidak menjadi PHK. Kalau sudah stabil, tetapi jangka waktu belum tahu," terangnya.

Dalam tim khusus akan terdiri dari tiga pihak, BKPM, kementerian teknis dan asosiasi tekstil dan sepatu.‎ Tim khusus yang akan berkantor di BKPM ini akan dirilis pada 9 Oktober 2015. Program ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Tenaga Kerja dan didukung Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo). (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP