BKPM Layani Izin Investasi Sektor Hulu Migas Mulai Tahun Depan
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap melayani izin investasi untuk sektor hulu migas (minyak dan gas) mulai 2022 mendatang. Sebab, saat ini hulu migas belum masuk bagian daripada investasi yang pihaknya perhitungkan.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap melayani izin investasi untuk sektor hulu migas (minyak dan gas) mulai 2022 mendatang. Sebab, saat ini hulu migas belum masuk bagian daripada investasi yang pihaknya perhitungkan.
"Insya Allah 2022, hulu migas akan masuk di dalam bagian dari investasi yang akan dilayani Kementerian Investasi/BKPM," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara The 2nd IOG 2021 yang digelar di Bali, Senin (29/11).
Bahlil mengaku, dirinya sudah berbincang dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto terkait hal itu.
Adapun rumusan formulasinya bakal mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang tetap berlaku meski mendapat revisi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kenapa? Karena memang UU Cipta Kerja itu mendorong untuk proses perizinan terjadi satu pintu, baik dari hulu maupun hilir. Nanti substansi materinya tidak ada perubahan, termasuk PP-nya. Dan itu saya pikir enggak perlu ada keraguan bagi pelaku usaha," dia menambahkan.
Menurut catatannya, target realisasi untuk investasi hulu migas pada 2020 ini kurang lebih sebesar USD 12 miliar. Namun target itu tampaknya tidak akan tercapai hingga akhir tahun nanti.
"Dalam catatan kami, target realisasi untuk investasi hulu migas di tahun ini kurang lebih USD 12 billion. Realisasinya sekarang sudah hampir USD 9 billion, dan target di akhir tahun kurang lebih USD 11 billion," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Revisi UU Cipta Kerja Tak Banyak Pengaruhi Izin Investasi Sektor Hulu Migas
Jokowi Pastikan Keamanan dan Kepastian Investasi di Indonesia
Berikut Syarat dan Ketentuan Anyar Lelang Blok Migas, 8 Blok Siap Ditawarkan
Gelar IOG 2021, SKK Migas Ingin Bantu Pulihkan Pariwisata Bali
Mulai Rp5 Ribu, Masyarakat Kini Bisa Investasi Emas Lewat Tokopedia
Revisi UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Turunkan Minat Investasi Asing