Revisi UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Turunkan Minat Investasi Asing
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Cipta Kerja dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi yang multitafsir di kalangan masyarakat, dan terhadap investor luar negeri.
"Khawatir ada persepsi yang terlalu multitafsir baik di dalam maupun luar negeri yang justru akan menurunkan minat orang mau investasi di Indonesia," kata Hariyadi dalam konferensi pers, Jumat (26/11).
Menurutnya, timbulnya berbagai persepsi ini dapat menggiring opini publik. Salah satunya ada pendapat yang menyebut UU Cipta Kerja itu telah diputuskan cacat formil oleh MK.
"Menurut saya ini sangat serius karena dimaknai oleh beberapa pendapat-pendapat yang muncul dari kemarin hingga saat ini, salah satunya menyampaikan bahwa kalau UU Cipta Kerja ini sudah diputuskan cacat formil oleh MK bagaimana isinya tidak cacat," imbuhnya.
Tak hanya itu, dampak revisi UU Cipta Kerja juga menimbulkan pertanyaan dari investor asing, apakah aturan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja akan diubah seluruhnya atau tidak.
"Ini ada juga pendapat dari investor luar negeri yang juga menanyakan kepada kami ini bagaimana undang-undang yang kalian bikin ini akan gimana apakah akan diubah semuanya," kata Hariyadi.
Meski demikian, dia menilai revisi UU Cipta Kerja tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian, investasi, dan pelaku usaha. "Relatif tidak ada dampaknya yang serius karena permasalahannya hanya untuk merevisi dari UU pembentukan dari UU Cipta Kerja yaitu UU 12 2011. Jadi insyaallah tidak ada dampak serius," tandasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaKerap kali peraturan atau regulasi yang sudah diputuskan di level pusat tidak dapat dijalankan di level daerah karena alasan-alasan tertentu.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca Selengkapnya