LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BKPM: Bisnis bank darah tali pusat diusul terlarang untuk asing

Mendorong pengusaha dalam negeri menggarap potensi pasar domestik yang masih besar.

2015-12-11 18:12:36
BKPM
Advertisement

Kementerian Kesehatan mengusulkan agar bisnis bank stem cells atau sel punca darah tali pusat tertutup untuk asing. Selama ini, bisnis tersebut belum diatur dalam Perpres 39 Tahun 2014 terkait daftar bidang usaha tertutup dan terbuka dengan persyaratan untuk investasi.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, usulan tersebut bertujuan mendorong pengusaha dalam negeri menggarap potensi pasar domestik yang masih besar.

"Salah satu argumentasi yang melandasi terkait bidang usaha sel punca darah tali pusat tersebut karena sebagai bidang usaha baru, maka diusulkan tertutup bagi asing," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (11/12).

Advertisement

Saat ini, beberapa perusahaan penyedia jasa kesehatan nasional telah menyediakan fasilitas penyimpanan sel punca darah tali pusat. Mereka biasanya bekerja sama dengan berbagai fasilitas penyimpanan di negara-negara yang memiliki teknologi kesehatan tinggi.

Salah satu contoh perusahaan nasional mematok tarif penyimpanan perdana Rp 12 juta-20 juta. Setelah itu, tarif menurun di kisaran Rp 1,7 juta-4 juta untuk penyimpanan setiap tahunnya.

BKPM telah membahas 10 dari 13 sektor usaha yang diusulkan masuk dalam revisi Perpres No.39/2014. Adapun sepuluh sektor itu antara lain, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, komunikasi dan informatika.

Advertisement

Kemudian, kelautan dan perikanan, pertahanan, keamanan, perindustrian, perdagangan, dan perbankan. Sementara tiga sektor belum dibahas adalah energi dan sumber daya mineral, keuangan, dan ketenagakerjaan.

Baca juga:
LPS bakal turunkan premi kredit peserta penjaminan
Bank Mandiri tawarkan program diskon kredit rumah bekas
BKPM cari investor dari nasabah bank terbesar kedua di ASEAN
BI mulai limpahkan pengelolaan sistem informasi debitur ke OJK
Sejak terbentuk OJK telah menerima 3.700 pengaduan masyarakat

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.