LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bisakah Dana Masyarakat di GO-PAY Cs Dijamin LPS?

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti, menyatakan pihaknya masih mengkaji untuk memperluas ruang lingkup penjaminan dana nasabah untuk teknologi finansial atau fintech. Pihaknya, tidak ingin terburu-buru meskipun keberadaan uang eletronik kini berkembang cukup pesat.

2019-02-28 17:48:07
LPS
Advertisement

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti, menyatakan pihaknya masih mengkaji untuk memperluas ruang lingkup penjaminan dana nasabah untuk teknologi finansial atau fintech. Pihaknya, tidak ingin terburu-buru meskipun keberadaan uang eletronik kini berkembang cukup pesat.

"Kita tahu sekarang sudah banyak beredar (uang elektronik) contohnya Gopay. Tetapi karena sifatnya bukan tabungan kami belum bisa masuk ke ranah sana," jelas Destry di CNBC Economic Outlook, Jakarta, Kamis (28/2).

Apabila mengacu kepada Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpana, LPS hanya bisa menjamin simpanan dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Sedangkan, dana nasabah yang ditempatkan lewat fintech sifatnya bukan simpanan.

Advertisement

"Jadi sejauh ini kalau untuk (dana) fintech peer to peer lending kami serahkan ke OJK," imbuhnya.

Oleh karena itu, LPS telah membentuk tim kecil dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menindaklanjuti hal tersebut. Sebab, diakuinya banyak pertanyaan terkait penjaminan LPS untuk dana di uang elektronik tersebut.

"Nah apakah ini (crowdfunding) bisa masuk sebagai definisi simpanan. Kalau masuk definisi simpanan tentunya ada implikasi pada UU LPS, bahwa itu juga termasuk jaminan," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
OJK dan LPS Perkuat Kerjasama Pertukaran Informasi Hingga Penanganan Bank Sistemik
LPS: Pemilu Akan Dongkrak Kredit Perbankan
LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 0,25 persen
LPS: BI Masih Punya Ruang Naikkan Suku Bunga Acuan
Sosialisasikan LPS, Misbakhun Ajak Konstituennya Tak Khawatir Menabung di Bank
Ramalan LPS pada kinerja perbankan di tahun depan
Sejak 2005, LPS telah cabut izin usaha 90 bank

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.