LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bisakah BPJS Kesehatan Terbebas dari Defisit?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, BPJS kesehatan tidak bisa terbebas dari defisit kecuali pemerintah melakukan intervensi-intervensi khusus. Sebab, tidak semua peserta akan membayar iuran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

2019-05-27 21:52:01
BPJS Kesehatan
Advertisement

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami gagal bayar atau defisit sebesar Rp 9,1 triliun pada 2018. Angka tersebut diperoleh usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit kinerja terhadap lembaga tersebut.

Lantas, bisakah BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, BPJS kesehatan tidak bisa terbebas dari defisit kecuali pemerintah melakukan intervensi-intervensi khusus. "Pasti ada defisit dalam program ini kecuali ada intervensi lain," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).

Advertisement

Fahmi mengatakan, semakin banyak peserta BPJS Kesehatan tidak menjamin iuran yang dibayarkan cukup untuk menambal beban perusahaan. Sebab, tidak semua peserta akan membayar iuran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

"Seringkali kita berpikir kalau peserta bertambah defisit dapat teratasi. Tapi dari data historis kita, ternyata biaya malah bertambah," jelasnya.

Lebih lanjut, dia manambahkan, defisit seringkali terjadi karena BPJS Kesehatan banyak menutup biaya pasien dengan penyakit kronis. "Besarnya biaya pelayanan kesehatan disebabkan antara lain profit morbiditas penduduk yang banyak menderita penyakit katastropik. Golongan penyakit katastropik antaralain jantung, gagal ginjal, kanker, stroke dan leukemia," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Per 31 Desember 2018, BPJS Kesehatan Defisit Rp 9,1 Triliun
Defisit Keuangan BPJS Kesehatan Diperkirakan Capai Rp16,5 Triliun di 2019
BPJS Kesehatan Gandeng BEI Genjot Jumlah Peserta dari Perusahaan Terdaftar di Bursa
Kemenkes Jelaskan Akreditasi Kontrak BPJS dengan Rumah Sakit
Dirut KAI Edi Sukmoro Resmikan Klinik Mediska Solo Balapan
Sri Mulyani Cari Celah APBN Guna Bantu BPJS Kesehatan Petugas Pemilu

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.