BI Catat Pertumbuhan Kredit Minus 2,4 Persen di April 2021
BI mencatat, pertumbuhan kredit yang disalurkan perbankan pada April 2021 masih terkontraksi minus 2,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski sudah relatif membaik dibanding penyaluran kredit per Maret 2021 yang minus 3,7 persen, namun ini masih jadi persoalan dalam proses pemulihan ekonomi.
Bank Indonesia (BI) mencatat, pertumbuhan kredit yang disalurkan perbankan pada April 2021 masih terkontraksi minus 2,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski sudah relatif membaik dibanding penyaluran kredit per Maret 2021 yang minus 3,7 persen, namun ini masih jadi persoalan dalam proses pemulihan ekonomi.
"Persoalan utama yang kita hadapi di dalam proses pemulihan adalah masalah pertumbuhan kredit yang sampai sekarang masih terkontraksi. Kita lihat, di bulan April kredit masih terkontraksi minus," kata Asisten Gubernur BI sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung dalam acara peluncuran buku Kebijakan Makroprudensial di Indonesia, Jumat (28/5).
Juda mengatakan, kontraksi pertumbuhan kredit terjadi lantaran masih lemahnya sisi permintaan (demand) dari pihak konsumen, serta belum kuatnya penawaran yang diberikan perbankan. "Sering memang ada yang mengatakan demand-nya masih lemah. Perbankan mengatakan enggak ada demand," ungkap Juda.
"Tetapi dari sektor riil mengatakan banyak bank-bank belum mengucurkan kredit. Ataupun kalau mengucurkan kredit bunganya terlalu tinggi. Jadi ini kalau kita lihat dua faktor itu masih berpengaruh," jelasnya.
Dilihat dari sisi demand kredit, Juda menyatakan, pihak konsumen utamanya dari sektor korporasi saat ini memang masih dalam proses pemulihan. "Sales dari korporasi kalau kita lihat adalah korporasi-korporasi yang listed di stock market, sales growth-nya masih terkontraksi 2,9 persen di triwulan I 2021 kemarin," terang dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Per Maret 2021, Penyaluran Kredit Bank DKI Naik 3,96 Persen Jadi Rp33,66 Triliun
Rugikan Negara Rp10 Miliar, Mantan Pegawai Bank BUMN Cabang Kabanjahe Ditangkap
4 Cara Mengisi Saldo PayPal ke Rekening Pribadi, Mudah dan Tak Butuh Waktu Lama
Kasus Pembobolan BNI Rp1,2 Triliun, Maria Lumowa Dihukum 18 Tahun Penjara
Kejati Jambi Periksa Karyawan BRI Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp14 Miliar
Pemerintah Dorong Akses Permodalan Pengusaha Mikro ke Perbankan