Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Dorong Akses Permodalan Pengusaha Mikro ke Perbankan

Pemerintah Dorong Akses Permodalan Pengusaha Mikro ke Perbankan Menkop UKM Teten Masduki rapat di DPR. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, banyak pelaku usaha mikro yang belum terhubung dengan pembiayaan formal di perbankan. Di mana, porsi pembiayaan dari perbankan kepada pelaku usaha mikro masih terbatas.

"Kita juga masih prihatin, usaha mikro masih belum bisa mengakses pembiayaan formal di perbankan," kata Menteri Teten dalam acara Halalbihalal Bersama Menteri Koperasi dan UKM dan Pejabat Eselon I dan II Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (17/5).

Menteri Teten pun meminta kepada Presiden Joko Widodo agar akses pembiayaan pelaku usaha mikro dari perbankan ditingkatkan. Hasilnya, sampai 2024 secara bertahap porsi kredit UMKM naik menjadi 30 persen.

"Alhamdulillah Presiden menyetujui sampai 2024, secara bertahap porsi kredit UMKM sudah bisa 30 persen, sekarang ini sudah 19,8 persen," kata Menteri Teten.

Genjot Plafon Kredit UMKM

kredit umkmRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Tak hanya itu, Menteri Teten juga meminta kepada kepala negara agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditingkatkan menjadi Rp 2 miliar dari sebelumnya hanya Rp 500 juta. Hal ini diminta dalam rangka mendorong pelaku UMKM naik kelas dengan suntikan pembiayaan.

"Rp 500 juta untuk pelaku UMKM itu hanya untuk modal kerja saja. Makanya kita dorong ini agar naik sampai Rp 2 miliar dan ini sedang dibahas di kementerian-kementerian," kata dia.

Selain itu besaran maksimal KUR tanpa agunan juga akan ditingkatkan dari semula Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Sebab, penyaluran KUR tanpa agunan dengan maksimal pembiayaan Rp 50 juta masih kecil porsinya.

"Kita prihatin, pada praktiknya KUR yang maksimal Rp 50 juta ini masih kecil," kata dia mengakhiri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP