Rugikan Negara Rp10 Miliar, Mantan Pegawai Bank BUMN Cabang Kabanjahe Ditangkap
Merdeka.com - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap mantan pegawai pada bagian Administrasi Kredit (ADK) sebuah Bank BUMN Cabang Kabanjahe, Yoan Putra, Selasa (25/5). Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp10 miliar.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, mengatakan Yoan merupakan buron yang dicari penyidik sejak 2020. "Yoan Putra merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di bank BUMN Cabang Kabanjahe Tahun 2016 sampai 2017 yang merugikan keuangan negara Rp10 miliar lebih," katanya di Medan.
Yoan telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2019. Namun, dia tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Dia pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2020.
"Persembunyian tersangka berakhir pada Selasa (25/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Tim Intelijen Kejati Sumut berhasil meringkus tersangka saat berada di Pasar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan," ungkap Sumanggar.
Selama masuk dalam DPO, tersangka menetap di Perumahan Sri Gunting, Kabupaten Deli Serdang. Dia bekerja sebagai pengusaha dan penjual kambing.
"Selama buron tersangka juga diketahui selalu berpindah- pindah dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Sekip Kelambir V Dusun 2 Kecamatan Tanjung Gusta, Kabupaten Deli Serdang. Tidak jauh dari lokasi kontrakannya tersangka juga memiliki usaha pemeliharaan kambing yang akan dijual ke pasar," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya