Berdalih ilegal, Mendag Gobel sulit ungkap importir pakaian bekas
Menteri Gobel tak mau kecolongan, kerja sama dengan bea cukai agar pakaian bekas impor tak masuk lewat pelabuhan.
Beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel geram dengan masuknya pakaian bekas impor secara ilegal. Apalagi hasil uji laboratorium memperlihatkan pakaian bekas membahayakan konsumen atau pembeli.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meyakini, impor pakaian bekas masuk melalui jalur-jalur tidak resmi. Sehingga tidak diketahui otoritas yang berwenang di Pelabuhan dan petikemas.
"Kalau dia masuk dari petikemas di pelabuhan-pelabuhan resmi, berarti dia (pakaian) legal. Kalau yang ilegal kan masuk dari jalur-jalur tidak resmi," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7).
Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui perusahaan atau importir ilegal yang dimaksud. "Kalau dia impor ilegal, pasti kita tidak akan tahu siapa yang impor," jelas dia.
Menteri Gobel tak mau kecolongan. Menurutnya, yang bisa dilakukan saat ini adalah bekerja sama dengan pihak otoritas di pelabuhan, salah satunya Direktor Jenderal Bea Cukai untuk mengawasi kemungkinan masuknya pakaian bekas melalui pelabuhan resmi.
"Saya akan lihat dengan Bea Cukai itu sendiri. Kalau misalnya itu ada mestinya ya disita," ungkapnya.
Baca juga:
Mendag Rachmat Gobel sebut tahu dan pakaian tak halal
Menteri Saleh: Impor pakaian bekas picu PHK di industri tekstil
5 Nestapa akibat merajalelanya pakaian rombeng internasional
Kekesalan Mendag Gobel sampai sebut Indonesia bangsa bekas
Hambat industri nasional, Menperin ajak Kapolri sikat pakaian bekas
Jadi surga pakaian ilegal, mendag sindir Indonesia bangsa bekas