LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Benarkah Batasi Pembelian Gas 3Kg Bisa Jamin Subsidi LPG Berkurang?

Masyarakat hanya bisa membeli gas di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.

Senin, 03 Feb 2025 11:29:00
berita analisis
Pasokan gas LPG 3 Kilogram di SPBE Klatak Banyuwangi Normal (Hermawan Arifianto/Liputan6.com) (@ 2023 merdeka.com)
Advertisement

Beban pemerintah terhadap subsdi gas LPG 3kg, tidak akan berkurang meski saat ini telah diberlakukan pembatasan penjualan. Pemerintah menerbitkan kebijakan yang melarang pengecer menjual gas 3kg.

Masyarakat hanya bisa membeli gas di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.

"Jika kebijakan tersebut dimaksudkan agar penyaluran LPG subsidi tepat sasaran, maka seharusnya dilakukan dengan membuat peraturan yang tegas atas siapa yang berhak atas LPG bersubsidi, bukan hanya mengalihkan pengecer menjadi pangkalan resmi LPG subsidi," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dilansir dari Antara, Senin (3/2).

Sofyano menilai penetapan pengguna yang berhak atas LPG 3 kg sebagaimana diatur dalam Perpres 104 Tahun 2007 khusus untuk rumah tangga dan usaha mikro, justru terbaca "abu abu".

Advertisement

Akhirnya pada penyaluran di tingkat bawah yakni pangkalan dan pengecer dipahami bahwa rumah tangga golongan apapun berhak membeli LPG bersubsidi.

Di sisi lain, lanjut Sofyano, ketentuan pada Perpres 104 Tahun 2007 tentang Pengguna Usaha Mikro yang Boleh Menggunakan LPG 3 kg, dalam pelaksanaan di lapangan lebih dipahami bahwa usaha golongan menengah pun dianggap sebagai usaha mikro pula.

Advertisement

"Oleh karenanya, hal utama yang harusnya dibenahi pemerintah adalah justru merevisi Perpres 104 Tahun 2007 khususnya terkait siapa pengguna yang berhak dan juga pengawasannya di lapangan," ujar pengamat kebijakan energi ini.

Pengalihan Tingkat Pengecer ke Agen

Menurut Sofyano, persoalan utama yang dihadapi pemerintah terkait elpiji subsidi pada dasarnya bukanlah soal distribusi atau penyaluran, juga tidak pula terkait soal harga eceran. Buat pemerintah adalah lebih kepada meningkatnya beban subsidi LPG 3 kg serta yang berkaitan dengan meningkatnya kuota.

"Sulit mengatakan secara pasti sesuai ketentuan hukum bahwa LPG 3 kg dominan diselewengkan atau dinyatakan salah sasaran sepanjang ketentuan peraturannya dinilai abu abu seperti yang terjadi selama ini. Karenanya, saya melihat bahwa pengangkatan pengecer menjadi pangkalan resmi LPG subsidi tidak menjamin bahwa besaran subsidi elpiji pasti akan berkurang karena dianggap penyaluran bisa tepat sasaran," kata Sofyano.

Selain itu, ungkap Sofyano, pengangkatan pengecer sebagai pangkalan resmi LPG subsidi belum tentu akan menarik perhatian pihak pengecer untuk berubah menjadi pangkalan LPG. Karena, dengan status sebagai pengecer mereka justru bisa mendapat margin lebih tinggi ketimbang sebagai pangkalan resmi LPG.

"Sementara bagi masyarakat, lebih dominan yang enggan datang ke pangkalan untuk membeli LPG. Mereka lebih nyaman membayar lebih ke pengecer tetapi dapat layanan sampai kompor mereka bisa menyala," katanya.

Pengalihan Pengecer Bisa Kurangi Besaran Subsidi

Meski begitu, Sofyano menilai pengalihan status pengecer menjadi pangkalan LPG subsidi harus didukung penuh agar besaran subsidi bisa berkurang.

"Pengangkatan pengecer sebagai pangkalan semoga tidak malah membuat anggaran subsidi malah meningkat karena tidak ada yang bisa menjamin pangkalan tersebut akan menyalurkan LPG 3 kg ke pihak yang tepat karena mereka juga tak paham siapa sesungguhnya yang berhak atas LPG subsidi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025, pengecer gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi ukuran 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.

Advertisement

“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Jumat (31/1).

Berita Terbaru
  • FOTO: Rupiah Menguat Tipis Namun Masih Bertahan di Level Rp 18 Ribu
  • KPK Buka Lelang Barang Rampasan Korupsi, iPhone 11 Pro Dibanderol Mulai Rp231 Ribu
  • Purbaya Tepis Isu Krisis Ekonomi: Daya Beli Warga Masih Kuat, Mal Tetap Penuh
  • Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen hingga Mei, Menkeu Purbaya Sebut Jadi Sinyal Perbaikan Ekonomi
  • Wamendagri Bima: Desain Besar Penataan Daerah Jadi Pedoman Arah Penataan Daerah Nasional
  • berita analisis
  • gas 3kg
  • subsidi lpg
  • subsidi lpg 3 kg
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
Y
Reporter Yunita Amalia
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.