Belanja Daerah Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Pusat
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Atera Primanto Bhakti mengaku prihatin terhadap pola belanja yang ada di pemerintah daerah. Sebab, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, rata-rata belanja daerah pada April 2021 baru mencapai 12,7 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Atera Primanto Bhakti mengaku prihatin terhadap pola belanja yang ada di pemerintah daerah. Sebab, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, rata-rata belanja daerah pada April 2021 baru mencapai 12,7 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).
"Dan ini dibandingkan dengan yang ada di Pemerintah Pusat yang kisaranya sudah mencapai 40 persen saya rasa perlu menjadi perhatian kita," jelasnya dalam acara Final Lomba Bedah APBD, secara virtual, Selasa (8/6).
Dia menambahkan, yang menarik untuk menjadi perhatian juga adalah mengenai komposisi dari belanja daerah yang ada. Sebagian besar anggaran daerah digunakan untuk belanja pegawai, baik melalui gaji maupun honor perjalanan dinas.
"Dan juga akun-akun lainnya yang muaranya kepada belanja pegawai ini terus terang menjadi perhatian kita semua," jelasnya.
Astera memahami karena ada Tunjangan Hari Raya (THR) pada April 2021 kemarin proporsinya menjadi tinggi. Jika dilihat dari spending APBD yang sudah direalisasikan sebesar 12,7 persen itu, sekitar 58 persen untuk belanja pegawai. Sementara belanja modal masih sangat rendah yakni sekitar 5-6 persen.
"Jadi ini menjadi perhatian kita. Kita belum lihat di situ belanja modalnya apakah itu belanja modal yang produktif atau tidak produktif. Ini yang menjadi triger kenapa kita ingin ada bedah data APBD dan itu dilakukan oleh stakeholder kita," pungkasnya.
Baca juga:
Program PEN Infrastruktur Ciptakan 1,2 Juta Lapangan Kerja Sampai Pelosok Desa
Hemat Anggaran, Bupati Malaka Bekukan Sementara Tenaga Kontrak Daerah
Mendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Belanja Daerah untuk Dongkrak Perekonomian
Kejar Ekonomi 7 Persen, Jokowi Minta Realisasi Belanja Pemerintah Dipercepat
Sri Mulyani: Dana Pemda Parkir di Bank Tembus Rp 194,5 Triliun Per April 2021
Sri Mulyani: Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Lebih Transparan