LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bekraf gandeng BPJSTK genjot akses KUR pelaku ekonomi kreatif

Sementara, Bekraf akan menyediakan data-data umum terkait pekerja atau pelaku usaha ekonomi kreatif.

2016-09-13 13:26:00
Badan Ekonomi Kreatif
Advertisement

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mendorong akses permodalan para pelaku ekonomi kreatif melalui perbankan. Nantinya, BPJSTK akan memberikan rekomendasi pada perbankan untuk pelaku ekonomi kreatif yang telah menjadi peserta dapat diberikan kredit usaha rakyat (KUR).

"Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong perekonomian bangsa dan secara simultan juga memperluas perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja", ungkap Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/9).

Sementara, Bekraf akan menyediakan data-data umum terkait pekerja atau pelaku usaha ekonomi kreatif untuk ditindaklanjuti pihak BPJSTK dengan melakukan sosialisasi dan edukasi program dan manfaat kepada mereka.

Diharapkan kerja sama ini dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja dan pelaku usaha di industri kreatif, seperti seniman, desainer, fotografer, sineas, musisi, kuliner dan lain sebagainya, untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi yang timbul.

"Para pekerja di industri ekonomi kreatif ini memang sudah selayaknya terlindungi, karena besarnya risiko pekerjaan yang mereka hadapi," tambahnya.

Baca juga:
Pekerja informal seperti Syahrini bisa bayar BPJS TK di Indomaret
Mudahkan klaim JHT-TKI, BPJS Ketenagakerjaan gandeng NPS Korsel
Per Mei 2016, klaim Jaminan Hari Tua capi Rp 8,07 triliun
Industri asuransi nasional didorong sentuh pekerja kelas bawah
Djarum daftarkan 46.849 pekerja borongan ke BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan JHT meroket, BPJSTK klaim dana kelola masih aman
BPJSTK temukan 42.041 peserta ajukan 'resign fiktif' demi uang JHT

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.