BPJSTK temukan 42.041 peserta ajukan 'resign fiktif' demi uang JHT
Merdeka.com - Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menemukan sebanyak 42.041 peserta atau 5 persen dari total peserta mengajukan pengunduran diri atau resign fiktif. Artinya, peserta mengajukan pengunduran diri untuk bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Namun, peserta tersebut nyatanya kembali bekerja.
Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 6.003 kembali bekerja di perusahaan yang sama, sementara sisanya bekerja di perusahaan lain. Menurut Ilyas, idealnya, dana JHT dicairkan pada saat peserta memasuki masa pensiun atau setidaknya sudah 20 tahun bekerja.
"Ada fakta kalau tenaga kerja yang berhenti di perusahaan yang sama dia langsung kerja lagi di situ," kata Ilyas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/5).
Dengan demikian, pihaknya akan melakukan verifikasi guna mendorong validitas dari data peserta. "Apalagi kami sudah kerja sama dengan dinas kependudukan. Jadi NIK itu betul-betul bisa kita pegang sebagai suatu yang valid," imbuhnya.
Selain itu, jika BPJS juga akan melakukan kroscek kepada perusahaan tempat peserta bekerja, guna mendapatkan kepastian mengenai surat pengunduran diri.
"Kami sebagai badan penyelenggara regulasi seperti ini ya kami laksanakan. Kita juga mengedukasi ke pekerja kalau mereka mengambil tolong ini dikelola dananya untuk hari tua anda. Jangan sampai untuk konsumtif," jelas Ilyas.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia memilih usaha bisnis penggergajian kayu di Majenang, Jawa Tengah bersama dengan salah satu rekannya.
Baca SelengkapnyaIa memilih resign dari pekerjaan mentereng di sebuah bank swasta terkenal Indonesia untuk berbisnis.
Baca SelengkapnyaAwalnya tak punya kemampuan menjahit, kini hasil karyanya diminati orang dari berbagai penjuru Indonesia hingga luar negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ijazah aslinya masih di tahan perusahaan, wanita ini putuskan jadi penjual bakso.
Baca SelengkapnyaAdapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaCerita bermula ketiga Ega lulus sekolah. Dia memutuskan untuk bekerja di ritel di salah satu Mal di Bekasi selama 1,5 tahun.
Baca SelengkapnyaPNS putuskan resign dan pilih bagi-bagikan resep makanan secara gratis.
Baca SelengkapnyaBank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca Selengkapnya