LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bea Cukai cari formula tepat kejar target pendapatan 2018

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi tengah mencari formula yang tepat serta strategi optimal untuk memenuhi target pendapatan yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2018 sebesar Rp 155,4 triliun.

2017-09-18 15:26:38
Industri Rokok
Advertisement

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi tengah mencari formula yang tepat serta strategi optimal untuk memenuhi target pendapatan yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2018 sebesar Rp 155,4 triliun.

"Ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu pengawasan terhadap rokok ilegal, yang kedua adalah mengenai kebijakan tarifnya," ujar Heru.

Sebelumnya, Heru mengungkapkan bahwa kenaikan cukai rokok untuk 2018 minimum sebesar 8,9 persen. Namun demikian, Heru mengatakan juga, bahwa kenaikan cukai yang berlebih pasti akan mendorong produsen dan konsumen memilih produk yang ilegal.

Advertisement

"Kenaikan tarif akan berdampak pada harga jual, sedangkan daya beli masyarakat belum sampai sana. Maka opsinya adalah membeli yang ilegal itu, karena tidak harus bayar cukai," tambah Heru.

Menurut survei yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM), keberadaan rokok ilegal di Indonesia terus mengalami kenaikan, dari 11,73 persen di 2014 menjadi 12,14 persen di 2016.

ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moefti mengatakan, kenaikan cukai terlalu tinggi akan memicu maraknya perdagangan rokok ilegal dan mempercepat kematian industri rokok nasional. Hal ini membahayakan penerimaan negara dari cukai dan kelangsungan usaha serta tenaga kerja di dalamnya.

Advertisement

"Di tengah terus menurunnya industri dalam beberapa tahun terakhir ini. Kami berharap persentase kenaikan tarif cukai tahun 2018 paling tinggi adalah 4,8 persen, yaitu sama dengan persentase kenaikan target penerimaan cukai seperti tercantum di RAPBN 2018. Jangan lagi ada beban tambahan bagi industri," kata Moefti.

Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan mengatakan, saat ini sistem cukai di Indonesia tergolong rumit, sehingga pada akhirnya menimbulkan menjamurnya rokok ilegal.

"Sistem cukai rokok yang rumit menimbulkan peluang kesalahan personifikasi perusahaan, jual beli pita cukai antara perusahaan kecil ke perusahaan besar dan memperlambat proses pencetakan pita cukai," tutupnya.

Baca juga:
Jumlah rokok ilegal beredar di RI capai 12,14 persen
Bertemu DPR, produsen rokok titip pesan untuk Sri Mulyani soal cukai
Pemerintah harus hati-hati tetapkan cukai rokok, ini dampak buruknya
Impor tembakau akan dibatasi, pabrik rokok kecil terancam gulung tikar
Target cukai rokok naik 5 persen di 2018, begini hitungannya

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.