Banyak wisatawan ilegal, kebijakan bebas visa kunjungan dievaluasi
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan saat ini pemerintah tengah mengevaluasi program bebas visa kunjungan ke Tanah Air. Menurutnya, pemerintah butuh waktu satu bulan untuk evaluasi program tersebut. Evaluasi tersebut bakal ada pencabutan bebas visa kunjungan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan saat ini pemerintah tengah mengevaluasi program bebas visa kunjungan ke Tanah Air. Menurutnya, pemerintah butuh waktu satu bulan untuk evaluasi program tersebut.
"Bebas visa sekarang lagi dievaluasi. Paling tidak satu bulan periksa ini itu segala macam," ujar Luhut di kantornya, Jumat (6/1).
Luhut menegaskan evaluasi tersebut bakal ada pencabutan bebas visa kunjungan. Sebab, banyak wisatawan yang melanggar imigrasi dan tak menguntungkan Indonesia.
"Bukan hanya itu saja, kita liat ada enggak manfaatnya kita buka bebas visa itu ke negara tertentu. Kalau ada, ngapain kita kasih. Kedua, pelanggaran-pelanggaran sudah banyak yang dia buat. Ketiga, apa nilai tambah yang kita dapat dari situ, kalau enggak ada ya ngapain," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tenaga kerja asing yang diketahui bekerja di Indonesia secara ilegal akan ditindak. Jokowi memerintahkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Petugas Imigrasi untuk menindaknya.
Hal ini sekaligus menjawab tudingan jika kebijakan bebas visa dimanfaatkan oleh tenaga kerja asing bekerja secara ilegal di Tanah Air.
"Itu untuk turis, (Bebas Visa) itu untuk turis. kalau ada yang ilegal ya tugasnya Imigrasi, tugasnya Kemenaker untuk menindak," kata Jokowi.
Baca juga:
Pemerintah segera evaluasi bebas visa, ini alasan utamanya
WN asing membanjiri Makassar dipicu Perpres visa bebas kunjungan
PPP desak DPR segera gelar rapat bahas peninjauan bebas visa
Polemik aturan bebas visa usai serbuan buruh China
Pimpinan MPR desak Jokowi evaluasi aturan bebas visa
Jokowi akan evaluasi bebas visa buat warga China
PKB sebut pemerintah tak mampu kontrol kebijakan bebas visa