Bank sentral pertahankan BI Rate di posisi 6,75 persen
Suku bunga Deposit Facility juga diputuskan sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 7,25 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Mei 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga diputuskan sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 7,25 persen.
"Berlaku efektif sejak besok 20 Mei 2016," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (19/5).
Agus menambahkan, Bank Indonesia juga mengumumkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap sebesar 5,5 persen. Dengan demikian, struktur suku bunga atau term structure operasi moneter Bank Indonesia tidak mengalami perubahan.
"Bank Indonesia memandang bahwa stabilitas makroekonomi masih terjaga, tercermin dari inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran 4 persen plus minus 1 persen, defisit transaksi berjalan yang membaik, dan nilai tukar yang relatif stabil. Transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga, berjalan semakin baik, demikian pula persiapan implementasi reformulasi suku bunga acuan," papar Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter yang selama ini terbuka akan dapat dimanfaatkan lebih awal apabila stabilitas makroekonomi tetap terjaga.
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural, dengan tetap memerhatikan pengendalian inflasi.
Baca juga:
Suku bunga deposito pemerintah tak boleh lebih tinggi dari BI Rate
April 2016, BI tahan suku bunga acuan 6,75 persen
7 Days Reverse Repo Rate tingkatkan daya saing bank di Indonesia
Penentuan BI rate diubah, OJK revisi batas atas suku bunga deposito
Agustus 2016, BI Rate diganti Seven Days Reverse Repo Rate
Bank Mandiri akan turunkan suku bunga kredit hingga 50 bps
Ikuti BI Rate, BTN janji bunga KPR tahun ini di bawah 10 persen