Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen
Keputusan menahan suku bunga acuan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6,00 persen du Mei 2019. Bank Indonesia juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5,25 persen dan Lending Facility 6,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 15-16 Mei 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo di Kantor BI, Jakarta, Kamis (16/5).
Dia menjelaskan, keputusan menahan suku bunga acuan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
"Bank Indonesia akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan terbukanya ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri," ujarnya.
Selain itu dia menegaskan bank sentral akan selalu menjaga likuiditas perbankan dalam negeri. "Bank Indonesia juga tetap memastikan ketersediaan likuiditas di perbankan serta menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif," tutupnya.
Baca juga:
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan dan Berlaku Hingga 25 September 2019
Apindo Harap Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan 50 bps
Donald Trump Desak The Fed Turunkan Suku Bunga
Bank Mandiri Ramal BI Turunkan Suku Bunga Acuan 75 Bps hingga 2020
Bos BTN Sebut Perbankan Mau Suku Bunga Acuan BI di Bawah 5 Persen
BCA Sambut Putusan BI Tahan Suku Bunga Acuan Jelang Ramadan