LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan dan Berlaku Hingga 25 September 2019
Merdeka.com - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengevaluasi dan membahas tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah menyebutkan, pada rapat tersebut ditetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan Rupiah dan valuta asing di bank umum dan simpanan Rupiah di BPR tidak mengalami perubahan.
"Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku untuk periode tanggal 15 Mei 2019 sampai dengan 25 September 2019," kata dia di kantornya, Senin (13/5).
Rinciannya, untuk simpanan di Bank Umum dalam Rupiah yaitu 7,00 persen dan valuta asing 2,25 persen. Sedangkan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 9,50 persen.
Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang mendasari dan menjadi pertimbangan penahanan tingkat bunga pinjaman tersebut. Di antaranya adalah tren suku bunga yang relatif stabil serta kondisi likuiditas yang dianggap membaik.
"Tren suku bunga simpanan perbankan terpantau sudah melandai dan berada di level yang stabil. Kondisi likuiditas relatif membaik namun masih terdapat beberapa risiko upside dan kondisi stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi stabil namun terdapat tantangan dari luar negeri," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca Selengkapnya