Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen
Perry mengatakan, suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar di angka 2,75 persen. Bersamaan dengan keputusan tersebut, bank sentral juga menahan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 hingga 18 Maret 2021.
"Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, Selasa (14/4).
Perry mengatakan, suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar di angka 2,75 persen. Bersamaan dengan keputusan tersebut, bank sentral juga menahan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini setelah mencermati dan melihat assesment baik ekonomi global dan internal. Keputusan ini dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global," jelasnya.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi, Bank Indonesia tetap melakukan kebijakan akomodatif dan mengoptimalkan akselerasi pendalaman pasar uang. Kemudian melakukan dukungan kebijakan internasional serta akselerasi sistem pembayaran.
Baca juga:
Bank Indonesia Terus Dorong Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit
Bank Indonesia Diminta Tak Lagi Turunkan Suku Bunga Acuan
Penurunan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Disebut Tak Efektif Dorong Konsumsi
Jor-joran Pemerintah Jokowi Genjot Konsumsi, Dari Beli Rumah Hingga Mobil Tanpa DP
Sudah Terpangkas 3,5 Persen, BI Akan Batasi Penurunan Suku Bunga