LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Audit 2015, Kemenhub klaim selamatkan uang negara Rp 1,12 triliun

Hasil pemeriksaan Kemenhub sepanjang 2015 didapat mencapai 2.577 temuan.

2016-04-14 15:25:51
kementerian perhubungan
Advertisement

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Triwulan IV tahun 2015 kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK), di mana selama triwulan IV Kemenhub menemukan sebanyak 789 temuan. Sedangkan hasil pemeriksaan sepanjang 2015 mencapai 2.577 temuan.

Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Chris Kuntadi mengatakan Kemenhub telah menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi, baik dari Itjen maupun BPK dan mampu menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1,12 triliun selama 2015.

"Dari temuan ini kan ada rekomendasinya. Ada yang mengembalikan uang, motong harga, dikenakan denda, dan sebagainya. Sampai saat ini kami sudah menarik kerugian negara Rp 1,12 triliun selama 2015 dan sudah masuk kas negara," imbuh di gedung BPK, Jakarta, Kamis (14/4).

Chris menambahkan hasil temuan pada 2015 menurun dari 2014 yang mencapai 4.130 temuan. Hal ini disebabkan meluasnya peranan Inspektorat Jenderal Kemenhub yang tidak hanya bertindak sebagai auditor tapi juga sebagai pendampingan.

"Misalnya ada Surat Edaran Menteri Perhubungan no.50 tahun 2015 bahwa paket pengadaan yang nilainya di atas Rp 10 miliar harus di review oleh Itjen sebelum dilelangkan. 3 bulan kami sudah review dan motong harga dan ketika kita potong maka tawarannya akan lebih rendah lagi. Artinya ada efisiensi penghematan," kata Chris.

Selain temuan dari Itjen, Kemenhub juga mendapatkan hasil temuan dari BPK sebanyak 639 rekomendasi dengan nilai Rp 497 miliar pada 2015. Hingga saat ini, lanjut Chris, Kemenhub sudah menindaklanjuti sebanyak 520 temuan atau 81,38 persen dengan nilai Rp 360 miliar.

Baca juga:
Penerbitan lisensi pilot & pramugari kini diproses secara online
Menhub Jonan: Uber dilarang di sebagian besar negara dunia
Tak ikuti perintah Jonan, tarif angkot di daerah ini tak turun
Jonan janji kaji kasus penyandang disabilitas dilarang naik Etihad
Pudji Hartanto resmi jabat Dirjen Perhubungan Darat
Kemenhub: Saat BBM naik Organda langsung demo, giliran turun susah
Senggolan, TransNusa dan Batik Air rusak ekor dan sayap kiri

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.