Kemenhub: Saat BBM naik Organda langsung demo, giliran turun susah
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah menurunkan tarif angkutan umum yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi yang dikeluarkan pada 1 April 2016.
Kemenhub mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada operator angkutan umum yang belum menurunkan tarif per 7 April 2016.
"Masyarakat silakan lapor karena apabila ditemukan operator yang tidak menurunkan tarif akan dikenakan sanksi," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo seperti ditulis Antara, Kamis (7/4).
Sugihardjo mengatakan sanksi tersebut mulai dari peringatan hingga pembekuan izin. "Setiap musim Lebaran saja, kami tindak operator bus AKAP yang menyalahi aturan," katanya.
Terkait angkutan kota atau angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), Sugihardjo mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh kepala daerah untuk mengeluarkan Surat Keputusan penurunan tarif. Hal itu dilakukan karena untuk tarif AKDP atau angkutan kota wewenangnya ada di kepala daerah masing-masing, berbeda dengan angkutan AKAP yang wewenangnya langsung di bawah Kemenhub.
"Jadi, yang dilanggar oleh operator itu SK kepala daerah, baik itu gubernur atau bupati," katanya.
Sugihardjo juga mengimbau Sekretaris Jenderal Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan/Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk segera menurunkan tarif angkutan umum.
"Saya mengimbau Organda, jangan waktu BBM naik langsung demo, giliran turun susah," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin berharap nantinya BBM untuk nelayan lah yang bisa gratis
Baca SelengkapnyaPertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga berharap Prabowo Gibran membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Baca Selengkapnya