Aturan Baru Pengajuan Mutasi Bagi PNS yang Ingin Pindah Lokasi Kerja
Kepala BKN, Zudan Arif berpesan agar PNS harus komitmen terhadap profesinya, termasuk pilihannya dalam menentukan formasi saat pendaftaran CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif melakukan pertemuan dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang galau karena bekerja jauh dari kampung halaman maupun menjalani long distance relationship (LDR) di Kantor Pusat BKN Jakarta, Jumat (24/1).
Kepala BKN, Zudan Arif berpesan agar PNS harus komitmen terhadap profesinya, termasuk pilihannya dalam menentukan formasi saat pendaftaran CPNS.
Dia menyebut, PNS tidak bisa asal-asalan untuk mengajukan mutasi atau pindah lokasi kerja. Ketentuan ini telah diatur lewat Peraturan Menteri PANRB 06/2024 Pasal 59, di mana setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat jadi PNS.
"Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” tegas Kepala BKN.
Dalam menjalankan pekerjaannya, para ASN muda agar selalu siap dan adaptif dalam menghadapi perubahan teknologi yang berkembang. Dengan ini, PNS dapat sigap melayani berbagai aduan masyarakat.
Selanjutnya, para ASN muda juga diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Antara lain dengan menghindari praktik korupsi dan nepotisme.
Pengembangan Kepegawaian PNS
ASN muda juga ditantang untuk cermati kebutuhan proses bisnis dan berkontribusi dalam pengembangan kepegawaian ASN.
Melalui keterampilan tersebut, para PNS dapat memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat.
"ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN,” pesannya.
Terakhir, para ASN muda juga diingatkan untuk bijak bermedia sosial dan menjaga marwah profesinya. Dengan demikian, diharapkan ASN muda dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan melayani masyarakat dengan lebih efektif.
"Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan," tandasnya.