LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Asuransi ini tanggung biaya pengobatan alternatif

Asalkan, pengobatan itu dilakukan tenaga profesional.

2014-04-07 13:24:10
Asuransi
Advertisement

Standard Chartered Indonesia dan PT Asuransi AXA Indonesia bekerja sama mengembangkan Global Health Care. Asuransi kesehatan ini membolehkan nasabah untuk berobat ke pengobatan alternatif.

"Ini mencakup pengobatan tradisional China. Kami ingin nasabah kami tidak terpaku oleh pengobatan modern," kata Business Development Manager Asuransi AXA Indonesia Susatyo Pujo Widodo, Jakarta, Senin (7/4).

Susatyo mengklaim bahwa AXA Indonesia merupakan perusahaan asuransi pertama yang bersedia menanggung biaya pengobatan alternatif. Asalkan, pengobatan itu dilakukan tenaga profesional. "Khusus pengobatan ke Shin Sei," imbuh Susatyo.

Advertisement

Global Health Care memiliki minimum premi sebesar USD 700 hingga USD 12.000 per tahun. Total manfaat mulai dari USD 200.000 hingga USD 2,9 juta. 

"Asuransi ini juga layani cashless di rumah sakit rekanan di seluruh dunia. Limit rawat inap mulai dari USD 200.000 hingga USD 2,9 juta. Kita sudah bekerja sama dengan 325 rumah sakit di Indonesia, di luar negeri 11.000 rumah sakit," jelas Susatyo.

Asuransi ini bisa dimanfaatkan oleh nasabah berusia hingga 80 tahun. Kecuali HIV-AIDS, semua penyakit yang diderita nasabah akan ditanggung.

Advertisement

Direktur Retail AXA General Insurance Iwan Semiawan menambahkan, Global Health Care  khusus diperuntukkan bagi nasabah Standard Chartered. Targetnya, produk ini bisa tumbuh 20-25 persen.

"Persetujuannya dari OJK, produk ini hanya dijual di Standard Chartered. Bahkan jika 10 nasabah saja  itu sudah sangat tak terhingga pertumbuhannya, karena baru."

Baca juga:
Stanchart-AXA Group kembangkan asuransi kesehatan
Sektor perbankan dan asuransi terancam diserbu asing
OJK ajak otoritas keuangan ASEAN buat aturan ekspansi asuransi
Harus ada syarat ketat bagi asuransi asing yang masuk Indonesia
Kadin akui industri asuransi belum siap hadapi pasar bebas ASEAN

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.