Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harus ada syarat ketat bagi asuransi asing yang masuk Indonesia

Harus ada syarat ketat bagi asuransi asing yang masuk Indonesia Ilustrasi asuransi mobil. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Shutter_M

Merdeka.com - Untuk melindungi industri dan pasar asuransi Indonesia dari serbuan asuransi asing saat pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai perlu adanya pengaturan mengenai persyaratan masuknya perusahaan asuransi asing.

Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan Roeslani menegaskan, harus ada persyaratan ketat yang diberlakukan bagi perusahaan asuransi asing yang hendak masuk ke Indonesia. Semisal peringkat atau rating, jumlah modal, dan kompetensi tenaga kerja asing.

"Pasar bebas bukan berarti tanpa aturan. Karenanya, pemerintah sangat diperlukan untuk melakukan penataan dalam pengaturan industri asuransi. Bukan hanya melindungi perusahaan lokal. Namun perlu regulasi bahwa perusahaan asuransi atau tenaga kerja asing yang masuk harus benar-benar mampu mempercepat pengembangan industri asuransi di Indonesia," papar Rosan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (25/6).

Adapun program yang diperlukan bagi masyarakat Indonesia, misalnya perusahaan tersebut memiliki produk asuransi mikro, atau memiliki rasio pembukaan cabang di kota-kota di Indonesia.

"Semua harus mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan ini penting dan mendesak bagi perusahaan asuransi nasional, antara lain dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, modal dan dukungan teknologi informasi. Masih ada dua tahun untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya secara bertahap," tutur Rosan.

Dari perspektif konsumen asuransi, Asean Economic Community (MEA) 2015 membawa persaingan industri yang lebih ketat. Kondisi ini berbanding lurus dengan pelayanan yang diharapkan, terutama pembayaran klaim.

"Perusahaan asuransi akan bersaing untuk memberikan layanan yang lebih baik dan menjaga reputasi. Sepanjang kompetisi dilakukan dalam pengawasan yang sehat dan ketat oleh regulator, konsumen akan mendapat keuntungan," tutup Rosan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP