LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Asosiasi pengembang akui bisnis properti rentan kasus suap

Baik dari pemerintah dan pengembang sama-sama saling memanfaatkan. Bagi pemberi izin mereka kerap memanfaatkan posisi dengan mempersulit pembuatan perizinan sementara dari pihak pengembang mereka ingin agar masalah perizinan cepat selesai agar proses pembangunan cepat berlangsung.

2018-10-19 17:09:39
Suap Proyek Meikarta
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kasus suap perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini juga menyeret Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro serta Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo, mengatakan bisnis properti memang rentan terhadap kasus suap. Hal ini disebabkan karena adanya peluang yang terjadi di lapangan.

"Baik dari pemerintah dan pengembang sama-sama saling memanfaatkan. Bagi pemberi izin mereka kerap memanfaatkan posisi dengan mempersulit pembuatan perizinan sementara dari pihak pengembang mereka ingin agar masalah perizinan cepat selesai agar proses pembangunan cepat berlangsung," kata Eddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/10).

Advertisement

Eddy mengatakan, sebenarnya dalam aturan, waktu untuk membuat perizinan tidaklah lama. Dia mengambil contoh untuk pembuat perizinan IMB, waktunya dibutuhkan hanya satu bulan, namun jika tidak ada uang tambahan, bisa-bisa proses pembuatannya bisa memakan waktu hingga satu tahun.

"Kondisi inilah yang terkadang akhirnya membuat pengembang harus mengeluarkan biaya khusus untuk menyuap pihak-pihak tertentu agar proyek mereka bisa tetap berjalan," kata Eddy.

Eddy mengatakan, seharusnya pengembang mampu menahan diri untuk menggunakan 'jalur khusus' dalam membuat perizinan. Tidak mengapa waktunya agak lama, namun lebih aman tidak melanggar hukum.

Advertisement

"Kedepannya kami berharap agar pihak pemerintah dan pengusaha properti menghilangkan mental curang agar industri properti bisa berjalan dengan lancar," kata Eddy.

Baca juga:
Pembangunan lanjut atau berhenti saat tersandung kasus suap, ini kata Meikarta
Kasus OTT resahkan konsumen akan keberlanjutan proyek Meikarta
Menteri Sofyan soal kasus Meikarta: Karena izinnya lama makanya cari jalan pintas
KPK buka peluang periksa CEO Lippo Group James Riady di kasus Meikarta
KPK protes klaim Denny Indrayana soal kelanjutan proyek Meikarta
Geledah 12 lokasi, KPK sita dokumen perencanaan proyek Meikarta
Dari 53 tower di Meikarta, baru 24 yang kantongi IMB

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.