LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Arcandra sebut skema gross split bisa tangkal serbuan pekerja asing

Arcandra sebut skema gross split bisa tangkal serbuan pekerja asing. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017 mengenai unsur tenaga kerja masuk ke dalam variabel tingkat komponen dalam negeri. Arcandra menuturkan dipersyaratkan, K3S harus menggunakan tenaga kerja dalam negeri untuk dapat insentif.

2017-01-20 19:32:03
Pekerja Asing
Advertisement

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan sistem bagi hasil gross split menggantikan skema kontrak keja sama migas (Production Sharing Contract/PSC). Melalui sistem ini, diharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terbebani dengan pembayaran cost recovery kepada Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, KKKS akan menetapkan sendiri cost recovery termasuk pekerja yang akan diambil untuk kontrak tersebut. Meskipun demikian, Arcandra mengatakan tetap melakukan pengawasan agar KKKS tidak banyak mempekerjakan asing dalam proyek yang ditanganinya.

"Kita kan bisa kontrol. Saya pikir hal tersebut (KKKS mempekerjakan tenaga asing) tidak perlu dikhawatirkan. Menurut saya, tidak mungkin tenaga kerja kita terancam," ujar Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/1).

Arcandra menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir KKKS akan banyak mempekerjakan asing. Sebab, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017 mengenai unsur tenaga kerja masuk ke dalam variabel tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Arcandra menuturkan dalam peraturan tersebut dipersyaratkan, KKKS harus menggunakan tenaga kerja dalam negeri untuk memperoleh insentif dari pemerintah.

"Jadi siapa pun pekerja yang K3S pekerjakan mau CEO kelas dunia seperti Pak Wirat (Dirjen Migas) supaya pekerjaan berproduksi silahkan. Tapi ingat cost ditanggung dia, jadi negara tidak terganggu lagi dengan cost," ungkap Arcandra.

Baca juga:
Inspeksi, petugas temukan 6 pekerja China ilegal di proyek PLTU
Salahi izin, 9 WN China ditangkap saat bekerja di PLTU Bayung Lincir
Ombudsman sebut isu serbuan pekerja asing ilegal semakin liar
Puluhan pegawai ilegal China di PLTU Riau terancam dideportasi
Puluhan pekerja ilegal China diamankan dari proyek PLTU di Riau
98 Tenaga kerja asal China di PLTU Tenayan Raya terindikasi ilegal
9 WNA asal China jadi buruh pembuat bata diamankan Imigrasi Bekasi

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.