LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Alasan LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Valas

Berbeda dengan suku bunga penjaminan valas, LPS menilai kondisi pasar global saat ini sudah cukup baik untuk perbankan dalam negeri. Hal ini lah yang kemudian dijadikan acuan oleh LPS untuk memangkas suku bunga penjaminan Rupiah Bank Umum dan BPR.

2019-07-31 14:20:13
LPS
Advertisement

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah di bank umum dan BPR menjadi 6,75 persen. Namun, suku bunga penjaminan valuta asing (valas) tetap dipertahankan pada level 2,25 persen.

Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan menyebutkan, penentuan suku bunga penjaminan valas tidak ikut turun sebab tidak mengikuti kebijakan suku bunga acuan bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI). Suku bunga penjaminan untuk valas mengekor pada suku bunga acuan bank sentral AS yaitu the Federal Reserve (the Fed). Di mana saat ini the Fed sejak awal tahun ini masih mempertahankan suku bunga acuan di level 2,25-2,5 persen.

"Kalau kita melihat suku bunga acuan bank sentral AS itu masih tetap di 2,5 persen. Walaupun ekspektasi pasar ada penurunan di semester ini sebesar 50 bps, tapi itu belum terealisasi," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7).

Advertisement

Oleh karena itu, dia menegaskan LPS memutuskan untuk mengikuti kebijakan the Fed, dengan mempertahankan suku bunga penjaminan untuk valas.

Namun, berbeda dengan suku bunga penjaminan valas, LPS menilai kondisi pasar global saat ini sudah cukup baik untuk perbankan dalam negeri. Hal ini lah yang kemudian dijadikan acuan oleh LPS untuk memangkas suku bunga penjaminan Rupiah Bank Umum dan BPR.

Mulai membaiknya kondisi pasar keuangan global ini tercermin dengan stabilnya pergerakan London Interbank Offered Rate atau LIBOR, yang merupakan referensi harian dari suku bunga yang ditawarkan dalam pemberian pinjaman tanpa jaminan oleh suatu bank.

Advertisement

"Sementara kalau kita melihat LIBOR masih tetap stabil, sementara kalau kita melihat suku bunga simpanan di perbankan Rupiah dalam negeri itu sudah turun," ujarnya.

Fauzi menambahkan, LPS baru akan melakukan perubahan suku bunga penjaminan apabila hasil rapat dewan gubernur the Fed memutuskan untuk memangkas suku bunga acuannya. "Jadi LPS ini kami melakukan adjustment, melakukan penurunan LPS rate berdasarkan fakta dam realisasi, bukan ekspektasi," tutupnya.

Sebagai informasi, rincian suku bunga penjaminan untuk simpanan di Bank Umum dalam Rupiah yaitu 6,75 persen dari semula 7,00 persen. Sementara valuta asing 2,25 persen. Sedangkan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 9,25 persen dari semula 9,50 persen.

Baca juga:
Aturan Premi Restrukturisasi Perbankan Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah Jadi 6,75 Persen
LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps Menjadi 6,75 Persen
Ada Aturan Baru, BCA Siap Bayarkan Premi Program Restrukturisasi Perbankan
Siap-siap, Bank Akan Dipungut 0,007 Persen untuk Program Restrukturisasi Perbankan
LPS: Tiga Bank BPR Ditutup Sepanjang 2019

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.