LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Alasan Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menuai kritik dari kalangan buruh. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja tak pernah melibatkan buruh dalam proses penyusunan.

2020-02-01 14:36:47
Omnibus Law
Advertisement

Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menuai kritik dari kalangan buruh. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja tak pernah melibatkan buruh dalam proses penyusunan.

Padahal buruh sempat dijanjikan akan dibuat tim kecil yang akan berkontribusi dalam penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Sampai hari ini kami belum menerima surat lanjutan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

Advertisement

Terlebih sampai saat ini pihaknya juga belum menerima draft RUU yang bakal diserahkan ke parlemen pekan depan. "Buruh dan serikat pekerja menjadi terpancing dan reaksioner sebetulnya bukan membaca draftnya, karena sampai saat ini belum keluar itu draftnya," jelasnya.

Tak hanya itu, buruh bereaksi saat muncul wacana dari Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutkan dalam omnibus akan diatur upah buruh yang dibayar per jam atau sesuai fleksibilitas jam kerja. Pekerjaan yang dilakukan dalam satu hari dibawah 8 jam, upahnya akan diatur dalam perjam.

"Tapi yang 8 jam ke atas itu diatur dengan upah minimum," kata Ristadi.

Advertisement

Baca juga:
KSPN Soal Omnibus Law: Buruh dan Pengusaha Punya Kepentingan yang Berbeda
Pakar: Omnibus Law Bisa Rampung 100 Hari Asal DPR Komitmen
Fraksi Gerindra Sebut Pembahasan Omnibus Law Bisa Lewat dari Target 100 Hari
Pengusaha Australia Minat Investasi Rp34 T Usai Menko Luhut Ceritakan Omnibus Law
Istana Klaim Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Menko Luhut Soal Omnibus Law: Tak Mungkin Pemerintah Buat UU yang Sakiti Rakyat
Bertemu Menteri Sri Mulyani, Puan Tagih Draf RUU Omnibus Law

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.