Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPN Soal Omnibus Law: Buruh dan Pengusaha Punya Kepentingan yang Berbeda

KSPN Soal Omnibus Law: Buruh dan Pengusaha Punya Kepentingan yang Berbeda demo buruh. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan masing-masing pihak memiliki kepentingan berbeda terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja baik pemerintah, pengusaha hingga buruh.

Buruh dihadapkan banyak masalah. Salah satunya banyak perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dalam membayar upah pekerja.

KSPN pernah membuat survei kepada 1000 buruh di pulau Jawa. Hasilnya, hanya enam responden yang mengaku dibayar sesuai dengan upah minimum regional (UMR).

"Ini bisa dilihat dia kurang patuh atau memang dia tidak mampu, ini kan problem," kata Ristadi dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu, (1/2).

"Saya tidak menyimpulkan ini potret nasional dan diambilnya juga di pulau Jawa, tapi ini faktanya," sambungnya.

Tak hanya itu, buruh juga kesulitan mendapatkan pesangon yang menjadi haknya. Misalnya ada perusahaan yang tutup, pekerja tidak mendapatkan haknya sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang.

Hasil aset lelang biasanya hanya mampu menutup utang perusahaan atau utang pajak. Sementara pengusahanya kabur ke luar negeri atau tidak bisa ditemukan.

Di sisi lain Pengusaha sering mengeluh bahwa izin imvestasi itu waktunya tidak terbatas dan biayanya juga tidak terbatas. Jadi, kata Ristadi, sudah waktu tidak bisa diprediksi, ketika ingin berinvestasi dan biayanya juga tidak ada kepastian.

"Sehingga itu membebani pengusaha dan itu masuk dari cost product," jelasnya.

Kepentingan Pemerintah

Sementara itu, Pemerintah memiliki kepentingan mengatasi jumlah pengangguran yang jumlahnya mencapai 7 juta atau sekitar 5,1 persen berdasarkan data BPS Februari 2109. Belum lagi angkatan kerja yang bekerja paruh waktu yang jumlahnya puluhan juta. Sementara iklim investasi juga belum tumbuh dengan baik.

"Nah ini persoalan pemerintah," kata Ristadi.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK
Aturan Presiden Boleh Kampanye Pemilu Digugat ke MK

Seorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya