Aktivitas Masyarakat di Rumah Naik 13 Persen Saat PPKM
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan aktivitas di berbagai tempat pada saat kebijakan PPKM Darurat diterapkan pada Juli 2021. Meski pergerakan manusia dibatasi, namun mobilitas di fasilitas umum seperti tempat belanja justru naik hingga 12 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan aktivitas di berbagai tempat pada saat kebijakan PPKM Darurat diterapkan pada Juli 2021. Meski pergerakan manusia dibatasi, namun mobilitas di fasilitas umum seperti tempat belanja justru naik hingga 12 persen.
"Kalau kita lihat tempat belanja dan kebutuhan sehari-hari, karena ada kebijakan PPKM itu tetap berjalan, bahkan meningkat sebesar 12,8 persen," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam sesi teleconference, Rabu (18/8).
Margo mengatakan, penerapan PPKM Darurat yang berlanjut pada PPKM berlevel di Juli kemarin secara otomatis membuat adanya peningkatan aktivitas masyarakat di rumah masing-masing, yakni sebesar 13 persen. Kebijakan PPKM Darurat dan berlevel juga berpengaruh terhadap pergerakan masyarakat di tempat perdagangan, ritel dan rekreasi, yang mengalami aktivitas penurunan sebesar 20 persen.
Penurunan juga terjadi pada aktivitas masyarakat di fasilitas publik terbuka seperti taman, yang mobilitasnya berkurang hingga 20 persen. "Di tempat transit juga mengalami penurunan 45,3 persen. Bahkan di tempat kerja juga ada penurunan 28,9 persen," terang Margo Yuwono.
"Jadi dari sini kita bisa melihat, berbagai aktivitas yang terkait dengan tempat bekerja maupun tempat di taman/perdagangan mengalami penurunan aktivitas. Ini akan berpengaruh terhadap berbagai indikator yang akan kita rilis pada periode berikutnya," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Batas Waktu Makan di Warteg Kini 30 Menit
Ini Syarat Terbaru Naik Bus Damri di Masa Perpanjangan PPKM
Hari Pertama Mal di Depok Dibuka Kembali, Tiga Jam Diserbu Seribu Pengunjung
Ancol Dibuka Khusus untuk Berolahraga Mulai Besok, Cek Syaratnya
Cegah Penularan Covid-19, Polisi Masih Perketat Pintu Masuk Aceh-Sumut
PPKM di Tangerang Raya, Aktivitas Masyarakat Mulai Dilonggarkan