Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Penularan Covid-19, Polisi Masih Perketat Pintu Masuk Aceh-Sumut

Cegah Penularan Covid-19, Polisi Masih Perketat Pintu Masuk Aceh-Sumut Pos perbatasan Aceh-Sumatera Utara. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Satgas PPKM) Mikro Covid-19 Aceh masih melakukan penyekatan mobilitas warga yang masuk atau keluar Aceh dan Sumatera Utara. Pos perbatasan Aceh-Sumatera Utara terletak di Desa Seumadam, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, setiap masyarakat yang melintas dari Sumatera Utara menuju Aceh ataupun sebaliknya, diperiksa Protokol Kesehatan (Prokes) dan diminta menunjukkan surat keterangan vaksinasi Covid-19.

"Untuk saat ini pos penyekatan itu masih terus kita berlakukan untuk memaksimalkan pengendalian penyebaran Covid-19," katanya, Selasa (17/8).

Pemeriksaan di pos penyekatan itu melibatkan 18 personel gabungan. Mereka difokuskan untuk menyekat mobilitas masyarakat di perbatasan, terutama yang ingin memasuki Aceh.

"Apabila ada warga yang tidak dapat menunjukkan surat vaksinasi dan tidak menerapkan Prokes, petugas akan mengarahkan kendaraan tersebut untuk putar balik," ujarnya.

pos perbatasan aceh sumatera utara

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas agar tetap disiplin menerapkan Prokes untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Aceh.

Berdasarkan laporan petugas di lapangan pada Senin (16/8) kemarin, sebanyak 57 kendaraan dipaksa putar balik kembali ke Sumatera Utara.

"Di antaranya 15 mobil penumpang, 19 mobil pribadi, 3 truk, dan 20 sepeda motor," kata Winardy.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP