Hari Pertama Mal di Depok Dibuka Kembali, Tiga Jam Diserbu Seribu Pengunjung
Merdeka.com - Pusat perbelanjaan di Kota Depok sudah diperbolehkan beroperasi kembali, Selasa (17/8). Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021.
Baru saja dibuka, dalam waktu tiga jam sebanyak seribu pengunjung sudah mendatangi salah satu mal di Depok. "Dari jam 10.00-13.00 sudah 995 orang pengunjung, hampir seribu lah," kata Deputy GM Margo City Christanto Nasution, Selasa (17/8).
Jauh berbeda dibanding ketika mal tutup sementara. Saat itu, jumlah pengunjung per hari hanya 1.100 orang. Sepanjang jam operasional pukul 10.00-20.00 WIB.
"Hari ini baru tiga jam sudah hampir seribu orang. Ini menandakan antusias warga yang sudah lama memang ingin ke mal," ucapnya.
Kebanyakan pengunjung yang datang hari ini mendatangi tenant makanan dan fashion. "Kedua tenant itu yang banyak dikunjungi, terutama fashion ya ada salah satu tenant yang kami lihat ramai," ungkapnya.
Dari seluruh tenant yang ada, bioskop dan tempat bermain anak belum boleh dibuka untuk saat ini. Sedangkan untuk restoran sudah diperbolehkan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen. Satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit.
"Kita sesuai aturan yang berlaku untuk tempat makan bisa dine in dengan ketentuan pengunjung hanya 25 persen dan waktu hanya 30 menit. Satu meja hanya boleh dua bangku saja," tambahnya.
Pengelola mal mengikuti aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri. Semua pengunjung, karyawan, tenan wajib sudah vaksin minimal dosis I. Kemudian diwajibkan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan menunjukkan pada petugas sebelum masuk mal. Pihaknya juga menyediakan alat protokol kesehatan di tiap sudut mal.
"Sesuai dengan instruksi jadi seluruh yang masuk ke dalam mal wajib vaksin dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi tanpa terkecuali baik karyawan, tenant, pengunjung ataupun kontraktor semua wajib," katanya.
Ketentuan lain adalah pengunjung usia dibawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk. "Jadi pengunjung dibawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk mal dengan alasan apapun," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya