LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

3 Kontrak blok migas terminasi diteken, total investasi Rp 4,21 triliun

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan persetujuan atas kontrak bagi hasil tiga blok minyak dan gas bumi (migas), yang berakhir kontrak kerja samanya pada 2019. Ketiga kontrak bagi hasil tersebut menggunakan skema kontrak gross split

2018-05-31 13:29:40
ESDM
Advertisement

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan persetujuan atas kontrak bagi hasil tiga blok minyak dan gas bumi (migas), yang berakhir kontrak kerja samanya pada 2019. Ketiga kontrak bagi hasil tersebut menggunakan skema kontrak gross split

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dua di antaranya merupakan kontrak kerja sama alih kelola dengan pengelolanya adalah perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero), satu di antaranya merupakan Kontrak Kerja Sama Perpanjangan dengan pengelola kontraktor yang sudah beroperasi.

"Ini kita dapatkan tambahan aksi eksplorasi besar sekali dari dunia migas RI," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/5).

Advertisement

Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandatanganan tiga kontrak tersebut adalah sebesar USD 19,2 juta atau setara Rp 258,5 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 303,7 juta atau setara Rp 4,21 triliun.

Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto menyebutkan blok migas atau wilayah kerja migas yang ditandatangani kontrak bagi hasilnya adalah Jambi Merang, dengan kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan kepemilikan hak kelola (Participating Interest/PI) sebesar 100 persen, termasuk Participating Interest 10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Wilayah Kerja Jambi Merang saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 9 Februari 2019," tutur Djoko.

Advertisement

Wilayah Kerja Raja Pendopo dengan kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai dan kepemilikan PI sebesar 100 persen, termasuk PI 10 persen yang akan ditawarkan ke BUMD.

Wilayah Kerja Raja Pendopo saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia, Ltd. dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 5 Juli 2019.
Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Seram Non Bula dengan Kontraktor CITIC Seram Energy Ltd.sekaligus sebagai operator, Gulf Petroleum Investment Company KSCC, Lion International Investment Ltd., PT GHJ Seram Indonesia dan PT Petro Indo Mandiri. PI yang dimiliki oleh para kontraktor secara keseluruhan termasuk PI 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD.

"Wilayah Kerja Seram Non Bula akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 31 Oktober 2019," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
ESDM dorong gasifikasi batu bara tekan impor elpiji
Jonan: Masih ada wilayah belum nikmati paket perdana elpiji 3 kg
Juni 2018, harga BBM Shell naik
Kementerian ESDM bentuk posko pengaman pasokan BBM, elpiji dan listrik selama Ramadan
ESDM persilakan harga BBM naik asal besaran tak lebih dari 10 persen
Total ajukan kenaikan harga BBM per 1 Juni 2018

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.